Dalam rangka mensosialisasikan Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XXI Kemenristekdikti. LPPM Untad menggelar acara sosialisasi bersama perwakilan Kemenristekdikti pada Selasa (24/04) Pagi bertempat di Theater Room Untad.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Ir. Sagaf, MP selaku Sekretaris LPPM Untad memaparkan dalam sambutannya bahwa sosialisasi kali ini diikuti oleh perwakilan LPPM Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Se Sulawesi Tengah.
“ Sosialisasi hari ini diikuti oleh utusan fakultas, Para Peneliti dan akademisi yang terdanai pada tahun 2018 kemudian diikuti pula oleh Ketua LPPM dan Perguruan Tinggi Swasta se Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LPPM Untad dalam rangka untuk semakin mendorong para akademisi untuk melakukan pengabdian dan penelitian kepada masyarakat. Dengan adanya edisi panduan baru, tentu akan ada sedikit perbedaan dari edisi sebelumnya yang membutuhkan penyesuaian. Syukurnya pada kesempatan pagi ini, kita telah kedatangan narasumber dari Kemenristekdikti yaitu Ibu Dr. Ir. Mustangimah, M.Si selaku Kasubdit Pengembangan Kapasitas Riset dan Pengembangan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, semakin memacu para akademisi Universitas Tadulako untuk menghasilkan jurnal serta inovasi teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat kedepannya.” Ujar Dr. Sagaf.
Pada kesempatan yang sama, Prof Dr. Ir. Muhammad Basir Cyio, SE, MS selaku Rektor Untad menyampaikan harapannya agar para akademisi dan para peneliti di Sulawesi Tengah dapat menghasilkan proposal penelitian yang kompetitif kedepannya.
“ Jumlah dosen yang tercatat saat ini berkisar 1.423 orang. Angka ini tentu saja bukan jumlah yang kecil namun yang membuat tulisan/proposal penelitian yang terpublikasi jumlahnya masih tergolong sedikit. Kita berharap Panduan LPPM Edisi XII ini mampu melahirkan proposal – proposal yang kompetitif ditingkat nasional. Selain itu juga, karena penelitian bersifat siklus maka panduan yang disosialisasikan hari ini adalah pintu gerbang utama bagi seorang peneliti. Sehingga ini adalah salah satu syarat utama seorang peneliti sebelum membuat proposal penelitiannya. Untuk masalah finansial penelitian, semua tergantung dari kemampuan Negara kita dalam hal membiayai penelitian. Untungnya BNI sebagai partner Untad sejak lama menawarkan produk mereka yang memberikan kemudahan untuk para peneliti apabila menemui kendala soal budget saat sedang melaksanakan penelitiannya. Bagi para peneliti yang berminat dengan produk BNI ini, silahkan langsung terhubung dengan LPPM Untad.” Jelas Prof. Basir.
Usai sambutan Rektor Untad, acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan MoU antara LPPM Untad dan BNI dibidang penelitian.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XXI oleh Dr. Ir. Mustangimah, M.Si selaku Kasubdit Pengembangan Kapasitas Riset dan Pengembangan yang buku panduannya dapat diakses di link berikut.
Ditemui diakhir acara, Arifuddin S.Pd M.Si selaku Ketua Panitia acara sekaligus Kabag Tatausaha LPPM Untad menuturkan mengenai perbedaan Panduan Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat Edisi XII dengan Edisi sebelumnya.
“ Saat ini, para akademisi harus mampu mengikuti aturan yang ada di panduan edisi XII agar mereka dapat lolos untuk pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019. Panduan edisi XII ini lebih simple jika dibandingkan dengan panduan yang sebelumnya. Kriteria yang harus dipenuhi oleh para peneliti pun cukup berat karena proposal para peneliti nantinya harus memenuhi high indeks (pernah menulis jurnal ditingkat nasional/internasional). Narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan Kemenristekdikti yang turut terlibat dalam penyusunan panduan edisi XII.” Jelas Pak Arifuddin. AA