
Universitas Tadulako berdiri pada 14 Agustus 1981. Dalam perjalanannya Universitas Tadulako banyak mengalami perkembangan dari yang awalnya hanya memiliki 5 (lima) Fakultas sampai saat ini sudah berkembang menjadi 11 Fakultas berikut unit-unit kerja yang melengkapi Organisasi Tata Kelolanya. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Tadulako memiliki organ yang terdiri dari :
1. SENAT |
2. REKTOR |
3. WAKIL REKTOR |
4. BIRO |
5. LEMBAGA |
6. SATUAN PENGAWAS INTERNAL |
7. DEWAN PERTIMBANGAN |
8. FAKULTAS DAN PASCASARJANA |
9. UPA |
10. KETUA KELOMPOK KERJA |
Masing-masing organ tersebut memiliki tugas dan fungsinya sendiri-sendiri yang tertuang dalam
Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Tadulako.
Wakil Rektor di Universitas Tadulako terdiri atas:
1. WAKIL REKTOR BIDANG AKADEMIK |
2. WAKIL REKTOR BIDANG KEUANGAN DAN UMUM |
3. WAKIL REKTOR BIDANG KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI |
4. WAKIL REKTOR BIDANG PERENCANAAN DAN KERJASAMA |
Sedangkan Biro terdiri atas:
1. BIRO AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN |
2. BIRO KEUANGAN DAN UMUM |
3. BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA |
Universitas Tadulako memiliki 11 Fakultas, 1 Pascasarja dan 90 Program Studi. Fakultas dan Pascasarja tersebut yaitu :
Universitas Tadulako memiliki 2 Lembaga yaitu :
1. LPPM |
2. LPMPP |
Untuk melakukan pengawasan secara internal terdapat satu lembaga yaitu :
1. Satuan Pengawas Internal ( SPI ) |
Universitas Tadulako merespon perkembangan dengan hadirnya unit penunjang akademik (UPA) yang membantu dalam pelaksanaan pekerjaan teknis di Universitas Tadulako terdiri dari :
1. UPA. Teknologi Informasi dan Komunikasi |
2. UPA. Perpustakaan |
3. UPA. Bahasa |
4. UPA. Pengembangan Karir dan Kewirausahaan |
5. UPA. Sumber Daya Hayati |
6. UPA. Laboratorium Terpadu |
7. UPA. Bimbingan dan Konseling |