Kamis, 7 September 2017. Untuk menyelaraskan persepsi Mata Kuliah di kalangan Dosen BLU, Dosen LB (Luar Biasa) dan Dosen Non PNS Untad, UPT. Labdas menyelenggarakan Rapat Penyamaan Persepsi beberapa Mata Kuliah seperti MKU (Mata Kuliah Umum), MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) dan MKSD (Mata Kuliah Sains Dasar) bertempat di Media Center Universitas Tadulako.
Dr. Lufsyi Mahmudin S.Si., M.Si selaku Kepala UPT. Labdas Untad menuturkan dalam sambutannya bahwa rapat kali ini di gelar untuk mencapai kesepakatan penyamaan persepsi terutama untuk Dosen BLU, LB dan Non PNS dalam proses perkuliahan.
“ Dosen yang mengampu mata kuliah umum masih sangat terbatas di Universitas Tadulako khusus nya untuk mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu kami merekrut dosen LB yang tersebar dari luar Untad untuk menanggulangi keterbatasan tersebut. Selain itu, banyak dari kalangan Dosen BLU yang kelebihan beban mata kuliah umum sehingga cukup kepayahan untuk mengisi setiap kelas perkuliahan. Melalui kesempatan kali ini, kami menyampaikan jika ada dosen yang mengalami hal tersebut, dapat mengadukan nya kepada UPT. Labdas agar dapat kami bantu dan tindak lanjuti secepatnya.” Ujar Dr. Lufsyi dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Tadulako yang di wakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Sutarman Yodi SH., MH memaparkan dalam materi nya bahwa ada indikator yang menyebabkan para dosen cukup kewalahan mengisi mata kuliah umum di setiap perkuliah semester awal.
“Kami telah banyak membahas mengenai keterbatasan dosen yang membina Mata Kuliah baik itu MKU, MKWU ataupun MKSD. Keterbatasan dosen dalam mengisi mata kuliah umum di sebabkan oleh prosedur di semua fakultas yang menjadwalkan semua mata kuliah umum di waktu yang bersamaan pada semester pertama perkuliahan. Hal tersebut tentu saja menyulitkan UPT. Labdas dalam melakukan pengaturan jadwal. Tidak jarang para dosen mata kuliah umum ada yang sampai memegang 8 kelas di waktu yang bersamaan untuk mengisi Mata Kuliah Umum seperti Mata Kuliah Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia dan Kewarganegaraan. Saat ini kita terus berupaya mengatasi hal tersebut dengan melakukan rekrutmen tenaga dosen untuk mengatasi masalah ini. Di tahun 2017 saja, Universitas Tadulako harus melayani mahasiswa yang mencapai lebih dari 9000 orang pada semester pertama termasuk kampus Untad di Morowali dan Ampana. Tentu hal tersebut membutuhkan kinerja yang maksimal dari setiap pihak.” Jelas Prof Sutarman
Beliau turut mengusulkan kepada setiap fakultas yang belum merampungkan kurikulum nya agar nanti nya dapat mengatur mata kuliah umum untuk tidak hanya di masukan pada semester satu saja, melainkan dapat di masukan pada perkuliahan semester 2 agar kesulitan Dosen dalam mengisi setiap mata kuliah umum dapat di minimalisir.
Kepala UPT. Labdas juga menambahkan bahwa untuk meminimalisir permasalahan antara dosen dan mahasiswa dalam proses perkuliahan, kedua belah pihak di rekomendasikan untuk membuat kontrak kuliah yang telah di sepakati bersama sehingga sejak awal hingga akhir perkuliahan, proses pembelajaran mata kuliah dapat berjalan sesuai kontrak yang di setujui.