Tiga orang stimulator dihadirkan oleh Tim Media Humas Universitas Tadulako (Untad). Ketiga stimulator, yaitu Prof H Hasan Basri MA PhD, Prof Ir Burhanuddin Sundu MSc Ag PhD, dan Dr Muh Nur Ali MSi itu memaparkan pandangannya mengenai tema “Rekonstruksi Kapasitas Berpikir Ilmiah dan Landasan Retorika dalam Pengembangan Kebenaran Sains”.
Diskusi ilmiah itu dilaksanakan sesaat sebelum peresmian penggunaan Ruang Senat Untad, pada Senin (11/1). Dalam diskusi ilmiah yang dimoderatori oleh Dr Lukman Nadjamuddin MHum itu, masing-masing stimulator menyampaikan mengenai tiga hal pokok, yaitu kapasitas berpikir, retorika, dan kebenaran sains.
Prof Hasan Basri dalam kesempatan pertama menyampaikan bahwa kapasitas berpikir seseorang ada hubungannya dengan landasan beretorika. Ujaran seseorang dapat menjadi cerminan berpikirnya, meskipun tidak dapat digeneralisasi. Begitu pula dengan kebenaran sains, bukan sebuah kebenaran mutlak karena merupakan hasil kesepakatan.
Sementara itu, Dr Nur Ali menyampaikan bahwa landasan berpikir dapat dikaji dari tiga aspek, yaitu antologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga landasan berpikir itu banyak digunakan dalam interaksi sosial, baik di masyarakat maupun dalam dunia pendidikan.
Stimulator ketiga, Prof Burhanuddin Sundu dalam membedah tema diskusi ilmiah itu banyak memaparkan mengenai aspek praktis. Prof Burhanuddin Sundu lebih memberikan contoh mengenai perbedaan antara cara berpikir ilmiah dengan yang tidak.
Selain ketiga stimulator, peserta diskusi ilmiah juga membedah mengenai tema diskusi ilmiah. Prof Basir Cyio dalam kesempatan pertama menyampaikan bahwa landasan berpikir ilmiah sudah seharusnya terus dikedepankan oleh akademisi. Baik itu dalam interaksi sosial maupun dalam menghadapi kontestasi. “Kebenaran sains dengan landasan berpikir ilmiah harus dikedepankan. Kultur-kultur akademik harus terus dijunjung tinggi,” ujar Prof Basir Cyio.
Diskusi ilmiah itu, disiarkan live streaming di laman Untad. Siaran langsung itu merupakan kolaborasi dari Tim Media Humas Untad, UntadTV, dan Tim UPT TIK.