Bertempat di Aula Lama Fakultas Kedokteran Untad, Rapat Senat Untad dilaksanakan pada Selasa (26/03/2024) siang yang mendiskusikan kembali daftar Statuta Untad 2024 pasca pengesahan.
Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si selaku Ketua Senat tersebut menyampaikan bahwa Pengesahan Peraturan Rektor sebagai tindak lanjut dari statuta dan laporan tahunan Rektor yang akan disampaikan langsung oleh Rektor.
“Momen kali ini kita akan membahas terkait Pengesahan Peraturan Rektor dan Senat. Terdapat 31 peraturan, 12 rancangan Peraturan Rektor dan sisanya Peraturan Senat. Saya berharap kita dapat me-revisi langsung the point agar segera terperbaiki dan rampung,” ujar Ketua Senat.
Rapat turut dihadiri segenap Sekretaris, anggota dan komisi Senat, Dewan Pertimbangan, SPI, Para Dekan serta Wakil Rektor bidang Akademik, Wakil Rektor Keuangan dan Umum, Direktur Pascasarjana dll. AA