Untuk menindaklanjuti kerjasama kesepahaman antara Untad dan Bupati Parigi Moutong tahun 2020 lalu, Prof. Amar selaku Rektor bersama Para Wakil Rektor dan Dekan menghadiri pertemuan Mahasiswa KAT (Komunitas Adat Terpencil) Kab. Parimo Prodi PGSD Kelas Semester VI (genap) Tahun akademik 2022/2023 pada Senin (08/05/2023) siang, bertempat di Pantai Lolaro Desa Tinombo Kec. Tinombo.
Dalam pertemuan tersebut, Sunarti selaku Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Parigi Moutong menuturkan bahwa saat ini para guru di Parimo masih banyak yang belum meraih status sarjana sehingga membutuhkan arahan dari pihak Untad sebagai institusi Pendidikan di Sulawesi Tengah.
Saat ini guru-guru kami banyak yang belum sarjana dan ternyata masih banyak juga yang sudah sarjana namun belum terdata. Sehingga momen ini penting agar para guru-guru ini bisa dibantu untuk berkesempatan memperoleh sarjana kedepannya. Keseriusan tersebut dapat dilihat dari seluruh perwakilan guru di Parigi Moutong yang hadir pada hari ini karena mereka ingin meningkatkan kapasitasnya sebagai sarjana di Untad,” ujar Sunarti.
Dikesempatan yang sama, Prof. Amar selaku Rektor menuturkan bahwa untuk membantu para ASN yang belum berkesempatan menjadi sarjana, sistem RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bisa menjadi alternatif untuk diterapkan.
“ Bagi guru yang belum berkesempatan meraih sarjana, tahapan pendidikan yang dapat ditempuh bisa menggunakan sistem RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL merupakan bentuk pengakuan atas capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Sehingga kesempatan menjadi sarjana masih bisa jadi peluang bagi para guru senior yang belum mendapatkan sarjana.” Ujar Prof. Amar.