Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) pada Kamis (28/07/2022) Pagi menjalin kerjasama dengan Universitas Tadulako (Untad) dalam rangka untuk mendukung tugas dan fungsi KKRI yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion. Kegiatan penandatanganan MoU Komisi Kejaksaan RI dengan Untad kali ini mengambil tema “Menggerakkan Peran Serta Civitas Akademika Kampus Dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan RI” bertempat di Swissbell Hotel Palu.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. H. Mahfudz MP selaku Rektor Untad menuturkan bahwa hubungan Untad dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan juga antara Rektor dan Kajati Alhamdulillah baik-baik saja.
“Jadi kami dengan Kejati Sulteng Alhamdulillah sampai hari ini dan Insya Allah sampai kedepan hubungannya akan baik-baik saja. Dan itu dibuktikan dengan penerapan kegiatan yang kami lakukan bersama-sama,” ujar Prof Mahfudz.
Beliau turut menambahkan bahwa komitmen hari ini semakin menunjukan bahwa antara Tadulako dan jajaran di Kejaksaan hari ini bermakna dengan kehadiran Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH. Cfra selaku Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).
“Tentu kehadiran beliau hari ini sangat berharga bahwa dengan kerjasama antara KKRI dengan Untad Insya Allah akan semakin menumbuhkan bahwa Tadulako memiliki peran serta dalam program kampus merdeka dan merdeka belajar. Banyak hal yang sudah kita buktikan bisa kita kerjakan bersama-sama antar Fakultas Hukum dan Komisi Kejaksaan, banyak hal terutama terkait fungsi mahasiswa kami untuk bagaimana memahami peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH selaku Kejati Sulteng mengungkapkan bahwa salah satu yang perlu dilakukan lembaga ini adalah memperhatikan bahwa sisi hukum itu biar tajam ke atas tapi humanis ke bawah dan implementasinya dilapangan telah banyak direalisasikan.
“ Selama ini kita selalu bergandengan tangan untuk mengusung bagaimana implementasi ide-ide dari penegakan hukum yang sementara kita lakukan termaksud dari konsep restorasi justice. Kami berharap kedepannya kita lebih tingkatkan kuantitas maupun kualitasnya. Semua inflasi perubahan dan bagaimana sekarang ada lembaga survei menilai bagaimana perubahan itu ada terjadi pada kejaksaan, semua salah satunya adalah peran serta yang luar biasa dari pada KKRI dan jajarannya dalam menunjang dan bagaimana juga memulihkan satu konsep-konsep perubahan yang harus dilaksanakan kejaksaan adalah peran dari pada fungsi dari pada kejaksaan.” Ujar Bpk Jacob.
“Semua perubahan yang kami lakukan itu sebagian besar merupakan peran serta konsep-konsep pemikiran yang juga didorong oleh KKRI. Sehingga antara Kejati Sulteng dan KKRI merupakan dua sisi dari satu mata uang yang tidak bisa terpisahkan,” Tambah Bpk Jacob.
Pada kesempatan lainnya, Dr. Barita Simanjuntak, SH.,MH. Cfra selaku Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengapresiasi kerjasama antara pihak Komisi Kejaksaan RI dan Universitas Tadulako.
“ Saya meyakini bahwa momen ini tak hanya menandatangani MoU saja melainkan berhasil mengimplementasikan poin-poin kerjasama kedepannya. Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki tugas untuk mewujudkan proses peradilan yang independen, berimbang dan taat azas.Sehingga dengan adanya kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, fungsi dan tugas kami di Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga pengawas eksternal bagi kejaksaan, akan senantiasa aktif dalam melakukan pengembangan jaringan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta terciptanya Kejaksaan yang lebih baik.” Jelas Dr. Barita.
Usai sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara KKRI dan Untad kemudian FGD terkait Menggerakkan Peran Serta Civitas Akademika Kampus Dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan RI. AA