Universitas Tadulako (Untad) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menggelar orientasi kelas kerja sama melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahun ajaran 2026/2027 di PSDKU Kabupaten Buol, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Buol.
Kepala Pusat RPL Untad, Dr. Nur Sehang Thamrin, S.Pd., M.Ed., menjelaskan bahwa orientasi mahasiswa RPL memiliki fokus berbeda dibandingkan orientasi mahasiswa baru yang masuk melalui jalur prestasi, seleksi nasional, maupun mandiri.
Orientasi mahasiswa RPL diarahkan pada pengenalan sistem akademik Untad dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, khususnya penggunaan Sistem Informasi Akademik (SiGA 8) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Menurut Nur Sehang, kegiatan orientasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama berupa pengenalan dan pendampingan penggunaan SiGA 8, termasuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), yang dipandu langsung oleh staf UPA TIK Untad.
Tahap berikutnya adalah pemaparan sistem akademik PDDikti serta pendampingan sinkronisasi data mahasiswa baru oleh Kepala Bagian Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad. Melalui tahapan tersebut, mahasiswa diharapkan memahami sistem administrasi akademik yang digunakan selama menjalani perkuliahan.
Jumlah mahasiswa RPL kelas kerja sama Pemkab Buol pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 44 orang, terdiri atas 38 mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan enam mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Dalam sambutannya, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, M.M., menekankan pentingnya pengembangan pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Pemkab Buol mendorong penguatan kerja sama dengan Untad agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya.
Risharyudi juga mendorong agar rencana pengembangan program studi reguler melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Buol dapat ditindaklanjuti apabila kebijakan moratorium dari pemerintah pusat memungkinkan.



Untuk mendukung pelaksanaan kelas kerja sama, pemerintah daerah turut menyediakan fasilitas dan gedung perkuliahan bagi mahasiswa RPL.
Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng., mengapresiasi komitmen Pemkab Buol dalam mendekatkan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat. Menurutnya, jalur RPL menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualifikasi masyarakat melalui mekanisme pendidikan yang resmi dan sesuai ketentuan.
“Program RPL ini merupakan jalur resmi dari kementerian. Jalur ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Buol dan Untad agar masyarakat tidak perlu menunggu moratorium dibuka untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi,” ungkap Amar.
Melalui jalur RPL, masyarakat yang memiliki pengalaman kerja, portofolio, sertifikasi kompetensi, serta pengalaman belajar dari pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat mengajukan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah dimiliki.
Hasil asesmen tersebut dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan kompetensi yang telah dikuasai.
Rektor menegaskan bahwa RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh ijazah, melainkan jalur pendidikan resmi yang tetap mengedepankan penilaian kompetensi dan pemenuhan persyaratan akademik.
Mahasiswa diharapkan mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri.
“Pendidikan adalah proses membangun kapasitas dan kompetensi profesional. Kami berharap ilmu yang diperoleh para mahasiswa kelak dapat diterapkan secara nyata dan memberi dampak positif bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Buol,” tegasnya.
Pelaksanaan orientasi kelas kerja sama RPL ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Untad dan Pemkab Buol dalam bidang pendidikan, sekaligus membuka peluang peningkatan kompetensi masyarakat agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah. Rian
