Perkuat Akuntabilitas, Seluruh Unit Kerja Untad Tandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026

  • Post author:

Dalam upaya memperkuat tata kelola universitas yang transparan dan berorientasi pada hasil (result-based performance), Universitas Tadulako (Untad) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Ajaran 2026 pada Kamis siang (05/03/2026) bertempat di Gedung Laboratorium Terpadu UNTAD.

Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tadulako, jajaran Wakil Rektor, para Dekan Fakultas, Kepala Lembaga, Kepala Biro, serta pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Tadulako.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan instrumen krusial, bukan sekadar prosedur administratif tahunan.

“Dokumen ini adalah manifestasi komitmen kita bersama dalam membangun budaya kerja result-based performance. Ini adalah panduan strategis agar setiap unit kerja bergerak selaras, memastikan setiap target institusi tercapai secara efektif dan akuntabel,” ujar Prof. Amar.

Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Surat Perjanjian Penetapan Jaminan Manajemen (SPPJM). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal serta peningkatan pengawasan manajemen pada setiap lini organisasi di lingkungan universitas.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ir. Adnan Fadjar, ST., M. Eng. Sc selaku Kepala P3KU (Pusat Pengendalian dan Peningkatan Kinerja Universitas) turut menyampaikan paparan terkait strategi peningkatan submisi artikel dan publikasi jurnal ilmiah di lingkungan Universitas Tadulako.

Beliau menekankan pentingnya peningkatan produktivitas publikasi ilmiah dosen dan sivitas akademika sebagai salah satu indikator penting dalam pencapaian kinerja institusi. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian sekaligus memperkuat reputasi akademik Universitas Tadulako di tingkat nasional maupun internasional.

Implementasi ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI yang menekankan pada Peningkatan Akuntabilitas: Tanggung jawab penuh unit kerja terhadap anggaran dan output, Efisiensi Program: Memastikan setiap program kerja selaras dengan arah kebijakan nasional serta Indikator Kinerja Utama (IKU): Pencapaian target yang terukur dan kompetitif.

Penandatanganan ini melibatkan seluruh entitas di UNTAD, mulai dari 11 Fakultas, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP), biro-biro administrasi (BAK, BUK, dan BPKS), hingga seluruh Unit Penunjang Akademik (UPA) di lingkungan Universitas Tadulako.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program kerja secara efektif, sehingga visi Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan. Riski/AA