Untad & Kejati Kaltim Teken MoU, Perkuat Dukungan Akademik dalam Penanganan Tindak Pidana Khusus

  • Post author:

Dalam rangka melibatkan peran perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Universitas Tadulako (Untad) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (23/02/2026). Kerja sama ini difokuskan pada dukungan akademik dalam penanganan tindak pidana khusus, khususnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara serta penyediaan keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi.

Dalam sambutannya melalui Zoom, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Supardi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat proses penegakan hukum yang berbasis keilmuan dan profesionalitas.

Ia menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara menjadi aspek krusial dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan perkara tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dukungan ahli yang kompeten dan independen sangat dibutuhkan.

“Perhitungan kerugian keuangan negara menjadi sangat krusial, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Kebutuhan akan adanya perhitungan secara audit dan keterangan ahli menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan.”

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi akan diwujudkan dalam langkah konkret dan berkelanjutan dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan diimplementasikan secara nyata dan tentunya kami berharap juga memiliki sustainability.”

Ia juga menyoroti kondisi indeks persepsi korupsi nasional yang mengalami penurunan, sehingga upaya pemberantasan korupsi perlu diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

Di akhir sambutannya, Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan sivitas akademika Universitas Tadulako atas komitmen mendukung tugas penegakan hukum, seraya berharap kerja sama tersebut memberikan dampak luas bagi masyarakat dan negara.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam menjalin kerja sama strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung penanganan tindak pidana khusus secara profesional dan akuntabel.

Rektor juga menekankan bahwa penanganan tindak pidana khusus, termasuk korupsi, membutuhkan pendekatan multidisipliner berbasis keilmuan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Tindak pidana khusus seperti korupsi, tindak pidana perpajakan, kemudian tindak pidana khusus lain, memerlukan pendekatan multidisiplin yang berbasis keilmuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.”

Lebih lanjut, Ia menegaskan komitmen Universitas Tadulako untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan kerja sama. Ia juga memastikan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi proses hukum, melainkan memperkuat dukungan akademik yang objektif.

“Seluruh bentuk kolaborasi ini harusnya diimplementasi dengan prinsip supermasi hukum tanpa ada bentuk diidentifikasi serta integritas tinggi. Kerjasama ini tidak boleh mengintervensi proses hukum, melainkan memperkuat adanya dukungan akademik dan keilmuan yang sangat objektif.”

Di akhir sambutannya, ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Rektor Universitas Tadulako dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama secara virtual. AA & Mutia