Untad Dinobatkan Sebagai Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

  • Post author:

Universitas Tadulako (Untad) kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Untad berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum (BKU) Universitas Tadulako, Prof. Dr. M. Rusydi, M.Si., yang hadir mewakili Rektor Untad pada seremoni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Acara ini berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi nasional yang dilakukan oleh KIP RI, Universitas Tadulako memperoleh skor 90,97 dan masuk dalam jajaran 54 perguruan tinggi negeri se-Indonesia yang meraih predikat Informatif. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh KIP, dengan klasifikasi nilai meliputi Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9).

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, KIP RI menilai 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 badan publik berhasil memperoleh predikat Informatif.

Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tidak sekadar menjadi formalitas pemenuhan kewajiban undang-undang, melainkan merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., dalam sambutannya pada Wisuda ke-134, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurut Rektor, prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Tadulako dalam menerapkan pengelolaan informasi publik yang terbuka, bertanggung jawab, dan partisipatif, sesuai dengan prinsip serta ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, Universitas Tadulako berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kampus Informatif. Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan cerminan komitmen kami dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan berintegritas. Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan beradab,” ungkap Rektor.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni—yang secara berkelanjutan berkontribusi dalam membangun Universitas Tadulako sebagai institusi yang dipercaya publik, adaptif terhadap perubahan, serta konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rektor berpesan agar nilai keterbukaan informasi, kejujuran, dan integritas senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap peran dan pengabdian yang dijalani.

“Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, integritas dan keterbukaan merupakan modal utama untuk meraih keberhasilan yang bermakna,” tutupnya.

Dengan diraihnya predikat tersebut, Universitas Tadulako menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik guna mewujudkan perguruan tinggi negeri yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. (RFS)

Livestream Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Klik Disini