Untad dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum Tindak Pidana Khusus

  • Post author:

Dilaksanakan secara daring, Universitas Tadulako (Untad) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam bidang penanganan masalah hukum, khususnya tindak pidana khusus. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Untad.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam upaya peningkatan pemahaman dan penanganan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Dalam sambutannya, Rektor Untad menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta menyebut kerja sama serupa yang telah terjalin dengan berbagai Kejaksaan Tinggi lain di Sumatra, Jawa, wilayah Timur Indonesia, dan Sulawesi Tengah. Beliau menegaskan komitmen Universitas Tadulako terhadap berbagai inisiatif anti-korupsi dan transparansi, termasuk penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM), dan Bersih Transparan Profesional (BTP) sejak 2023.

Universitas juga siap menyediakan tenaga ahli bersertifikat untuk mendukung upaya pencegahan dan penyelidikan penipuan, bantuan hukum, serta penghitungan keuangan secara kredibel. Selain itu, Rektor menjelaskan rencana pengintegrasian mata kuliah anti-korupsi ke dalam kurikulum, penerapan sistem penerimaan mahasiswa yang transparan, serta penguatan pengawasan internal. Dalam kesempatan tersebut, Rektor menyampaikan minat untuk memperluas kerja sama, termasuk pengembangan sumber daya manusia dan kunjungan perwakilan Kejaksaan ke kampus dalam rangka kuliah tamu bagi mahasiswa hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., dalam sambutannya sangat mengapresiasi momen penandatanganan kerjasama ini. Ia menyampaikan harapan agar kerja sama tersebut dapat terimplementasi dengan baik, bersifat jangka panjang, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Melalui perjanjian ini, Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi negeri di Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan sistem hukum secara terpadu. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan turut berkontribusi melalui penyediaan narasumber ahli, dukungan teknis, dan kerja sama kelembagaan dalam mendukung berbagai kegiatan akademik dan praktis di bidang hukum.

Usai sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU dan ditutup dengan foto bersama via Daring/Zoom. AA