UPA BK Gelar Seminar Sekaligus Pendampingan Percepatan Studi Bagi Mahasiswa Angkatan 2017 & 2018

  • Post author:

Bertempat di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA. BK) Untad pada Jumat (07/06/24) siang melaksanakan Seminar serta Pendampingan bagi Mahasiswa Angakatan 2017 & 2018.

Dalam sambutannya,Drs. Muhammad Marzuki, M.Si, selaku Kepala UPA BK Untad menuturkan latar belakang dilaksanakannya kegiatan pada siang ini.
 
” Kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan pendampingan terkait masalah yang dihadapi mahasiswa salah satunya terkait penyelesaian studi. Sehingga kami turut mengundang mahasiswa angkatan 2017 & 2018 agar dapat bersama-sama untuk mendiskusikan hal ini dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc selaku Wakil Rektor Bidang Akademik menuturkan bahwa Untad akan tetap mengikuti aturan pusat terkait tata tertib penyelesaian studi perkuliahan bagi Mahasiswa.

“ Penyelesaian studi bagi Mahasiswa 2017 & 2018, Untad akan tetap mengikuti aturan yang sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi dalam bentuk Permen No 53 tahun 2023 yang dengan jelas memaparkan syarat-syarat penyelesaian studi. Khusus bagi angkatan 2017, kalian sebaiknya dapat menyelesaikan studi pada tanggal 30 Juni tahun ini agar tidak terkendala dalam pengurusan ijazah. Mahasiswa perlu menyesuaikan diri dengan PerMen tersebut karena Kementerian yang mengeluarkan no ijazah usai kalian berstudi di Untad. Bagi angkatan 2018, Manfaatkan peluang satu tahun yang tersisa untuk menyelesaikan studinya. Sekali lagi, Untad hanya akan berpatokan dengan Peraturan tersebut. Oleh karena itu, untuk Mahasiswa lainnya kedepan dapat menyesuaikan  dengan standar tersebut karena kita dari pihak kampus tidak dapat memberi kelonggaran karena mengikuti peraturan dari pusat,” paparnya. AA