Dalam rangka merevisi Peraturan Rektor No. 01 Tahun 2019, Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Untad pada Rabu (22/05/2024) pagi melaksanakan Workshop Pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku bertempat di Aula Lab Terpadu Lt. I Untad.
Dalam laporannya, Dr. Muhammad Arif, S.IP.,M.Si selaku Ketua Panitia menuturkan bahwa UPA BK mengundang 50 perwakilan asal Dosen, Tendik, dan perwakilan Mahasiswa untuk bersama merevisi Peraturan Rektor ini.
“ Kami berharap hari ini revisi dapat maksimal sehingga dapat menghasilkan draft yang siap di bahas di tingkat Senat,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Drs. Muhammad Marzuki, M.Si selaku Kepala UPA BK Untad menyampaikan latar belakang dilaksanakannya Workshop kali ini.
“ Munculnya gagasan ini berdasarkan kebutuhan Untad yang perlu meng-update peraturan Rektor untuk menyesuaikan dengan renstra yang ada. Kemudian dalam peraturan ini ada beberapa poin yang belum sempat dimasukan dalam kode etik seperti Guru Besar yang masih di kategorikan sebagai Dosen, serta masih tidak mengatur kode etik dalam bimbingan dan pengguna area kampus. Sehingga momen ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam merumuskan peraturan ini menjadi lebih baik,” jelasnya.
Pada kesempatan lainnya, Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT.,IPU.,ASEAN Eng selaku Rektor menyampaikan apresiasinya kepada UPA BK Untad yang telah melaksanakan revisi peraturan pada hari ini.
“ Workshop ini merupakan langkah yang baik terkait memaksimalkan peraturan kode etik di Untad. Kita bisa melihat institusi-institusi yang unggul adalah mempertegas peraturan yang akan di terapkan bersama SOP yang jelas. Sehingga tata cara dan eksekusi peraturan ini semakin jelas agar dapat mempermudah untuk di implementasikan. Hal ini sangat penting sehingga saya mengapresiasi UPA BK yang melaksanakan workshop ini. Harapannya hasilnya dapat ditindaklanjuti hingga tingkat senat dan menghasilkan SOP segera,” paparnya. AA