Bertempat di Best Western Hotel Palu, kegiatan “ Workshop Pelaporan Data PDDikti yang Efektif & Validasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) Untad Tahun 2023” digelar pada Senin (04/12/2023) pagi yang dilaksanakan oleh Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad.
Dalam sambutannya, Dr. Munari, S.T.,S.H.,M.H selaku Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad menuturkan maksud dan tujuan dilaksanakannya workshop kali ini.
“ Peserta Workshop saat ini berjumlah 250 orang yang berasal dari bidang akademik, koordinator prodi serta operator PDDikti dan pengelola ijazah di biro Akademik Kemahasiswaan. Dengan adanya workshop pelaporan data PDDIKTI dan validasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN), diharapkan dapat mencegah pemalsuan ijazah yang makin marak terjadi,” ujarnya.
“ Tak jarang tugas kami dikampus menjadi cukup banyak karena para Mahasiswa biasanya banyak yang molor waktu perkuliahannya sehingga berpengaruh pada ijazah mereka. Para pemberi kerja juga biasanya memberikan syarat no ijazah yang perlu dicek di PDDIKTI terkait status lulus/DO oleh para alumni. Dalam hal pelayanan, yang menjadi fokus kami saat ini antara lain terkait aplikasi/infrastrukutur, SDM, pemahaman regulasi/aturan dan fasilitas serta SOP yang digunakan dalam layanan akademik. Membangun ekosistem antara civitas akademika dan mahasiswa juga perlu didorong agar peraturan dari pusat dapat diimplementasikan dengan maksimal di kampus kita,” paparnya.
Usai sambutan-sambutan, acara kemudian dilanjutkan oleh pemateri Kemendikbud diantaranya Ir. Franova Herdiyanto, S.Kom.,M.T.I dan Ibu Annisa Nur Fadhilah selaku narasumber.
Dalam pemaparannya disebutkan bahwa Indikator Anugerah Pelaporan PDDikti pada Tahun 2022 meliputi ;
- Persentase Kelas Terisi (Persentase Kelas Terisi)
- Persentase Data Pokok Sesuai (Mengukur banyaknya data yang tidak dilakukan perubahan data mahasiswa, menunjukkan ketepatan pendataan data pokok mahasiswa)
- Persentase Pelaporan (Mengukur kelengkapan pelaporan aktifitas perkuliahan mahasiswa setiap semester)
- Persentase Checkpoint (Mengukur kesadaran dan ketertiban perguruan tinggi dalam melaporkan data)
- Persentase Pelaporan Sesuai (Mengukur tingkat perbaikan data pelaporan yang dilakukan perguruan tinggi, menunjukkan ketepatan pelaporan data PDDikti)
Selain itu, dalam materinya, data yang diambil dari PD-Dikti meliputi Nama Institusi dan Program Studi, Status Institusi serta Jumlah Dosen Tetap (homebase) Program studi.
Terkait dengan Integrasi dengan BAN-PT, Kelulusan tepat waktu (KTW) dengan ketentuan, persentase kelulusan tepat waktu (PKTW):
- Program Diploma Tiga: lebih besar atau sama dengan 50%
- Program Sarjana dan Sarjana Terapan: lebih besar atau sama dengan 40%
- Program Magister dan /Magister Terapan: lebih besar atau sama dengan 30%
- Program Doktor dan Doktor Terapan: lebih besar atau sama dengan 30%
Keberhasilan Studi (BS), dengan ketentuan persentase keberhasilan studi (PBS):
- Program Diploma Tiga: lebih besar atau sama dengan 70%
- Program Sarjana dan Sarjana Terapan: lebih besar atau sama dengan 70%
- Program Magiste dan /Magister Terapan: lebih besar atau sama dengan 60%
- Program Doktor dan Doktor Terapan: lebih besar atau sama dengan 50%