Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama dengan Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan seminar nasional pada Senin (17/7/2023) pagi bertempat di Auditorium Untad.
Seminar nasional mengambil tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara” yang diikuti Mahasiswa Untad dari berbagai Fakultas Untad.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT selaku Rektor mengucapkan selamat datang kepada pihak Kejati Sulteng beserta jajaran serta penyampaian selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
“Pihak Untad saat ini juga tengah berupaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Untad. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sulteng atas dukungan terhadap upaya pembenahan tata kelola di Untad,” ujar Prof. Amar.
Dikesempatan yang sama, Agus Salim, SH., MH selaku Kejati Sulteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini dilaksanakan sebagai rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Selain seminar, juga dilaksanakan kegiatan olahraga, kajian ilmiah, serta sejumlah kegiatan lainnya. Lanjut Agus Salim, dipilihnya Untad sebagai lokasi pelaksanaan seminar nasional, adalah bagian dari dukungan kepada Untad, dalam upaya pembenahan tata kelola Untad.
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Dr. Abdul Wahid, SH., MH, Dr. Kamal, SH., MH, serta Harun Nyak Itam Abu, SH., MH. Ketiganya merupakan dosen. Fakultas Hukum Untad. AA