Perjanjian Kinerja Unit Kerja dengan Rektor Universitas Tadulako tahun 2022 digelar di Conference Room Lantai 2 Gedung Media Center Universitas Tadulako pada Jumat (12/8) pagi. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Muhammad Nur Ali, M.Si. mewakili Rektor.
Prof. Nur Ali dalam sambutannya menjelaskan bahwa, anggaran yang sudah ditetapkan merupakan fasilitas untuk mencapai kinerja dari masing-masing unit kerja dan satuan. “Aplikasi dari kontrak kinerja merupakan kontrak antara Rektor Universitas Tadulako juga dengan pihak kementerian’, tutur beliau
Usai dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Anggaran 2022 bagi unit kerja, satuan kerja, serta pihak Fakultas. NF