Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Penguatan Sosio-Akademik (Pusbang DePSA) resmi terbentuk di Universitas Tadulako (Untad). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Rektor Untad Nomor 3537/UN28/KP/2017 tertanggal 17 Juli 2017.
Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muhammad Basir Cyio SE MS, menyampaikan bahwa pembentukan Pusbang DePSA merupakan bentuk komitmen Untad sebagai perguruan tinggi yang didirikan dan diselenggarakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kehidupan kampus yang bebas dari perkembangan pengaruh ideologi radikal. Untuk mewujudkan kehidupan kampus yang bebas dari pengaruh radikal, jelas Prof Basir Cyio, dilakukan penguatan nilai sosio-akademik yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.
Dalam implementasinya, Pusbang DePSA diberikan tanggungjawab untuk mendesain pelaksanaan kegiatan akademik. Dalam kaitan ini, termasuk pula membuat instrumen terkait dengan tujuan pencapaian kondisi deradikalisasi melalui penguatan nilai sosio-akademik kepada mahasiswa.
“Nilai sosio-akademik yang dimaksud berorientasi pada interaksi sosial mahasiswa Untad. Dimensi ini bertumpu di atas dimensi akademik sebagai penjabaran tridharma perguruan tinggi dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional,” jelas Rektor Untad.
Dengan dibentuknya lembaga yang diketuai oleh Dr Rahmat Bakri SH MH ini, beberapa waktu ke depan Untad akan melaksanakan pelatihan dan pengaderan terhadap calon-calon pemimpin lembaga kemahasiswaan di semua level. Penekanan utama dalam pelatihan itu berkenaan langsung dengan deradikalisasi dan penguatan nilai sosio-akademik.
“Ini bentuk ikhtiar dan upaya kami di Untad untuk menyiapkan kader mahasiswa yang mencintai Pancasila dan UUD 1945 serta memahami dan menjunjung tinggi keragaman agar muncul nilai toleransi di antara kita semua. Pesan kedamaian, toleransi, dan cinta tanah air akan terus kami gaungkan dari kampus tercinta ini,” pesan Rektor Untad. (tq)