Dr Muh Nur Ali Terpilih Jadi Dekan FISIP 2017-2021

  • Post author:

Dr Muh Nur Ali MSi terpilih sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) periode 2017-2021. Dalam Rapat Senat Pemilihan Dekan FISIP yang dilaksanakan pada Selasa (13/12) di Ruang Senat FISIP, Dr Nur Ali meraih 24 suara dari total 29 suara. Raihan ini unggul jauh dari rivalnya, Dr Syahruddin Hattab MSi, yang mendapatkan empat suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Sutarman Yodo SH MH (kedua dari kiri), mewakili Rektor Untad untuk memberikan hak suara 35 persen sesuai Statuta Untad (Foto Taqyuddin Bakri)

 

Pemilihan itu, selain dihadiri oleh 19 orang anggota senat, juga dihadiri oleh Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik (Bidak), Prof Dr Sutarman Yodo SH MH. Prof Sutarman mewakili Rektor Untad untuk memberikan hak suara. Rektor Untad, sesuai Statuta Untad Nomor 8 Tahun 2015, memiliki hak suara 35 persen dalam pemilihan dekan. Berkenaan dengan itu, dalam pemilihan Dekan FISIP, hak suara 35 persen itu setara dengan 10 suara.

Dr Nur Ali, dalam sambutannya usai pemilihan menyampaikan bahwa amanat yang diberikan itu akan dijalankannya dengan baik. Untuk itu, Dr Nur Ali menyadari, dalam prosesnya nanti, selaku dekan dirinya pasti tidak dapat menjalankan program dan visi misi secara sendirian. Kerjasama antarelemen dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan amanat itu nantinya.

“Saya mengharapkan agar bapak dan ibu dosen, serta pegawai dan mahasiswa untuk bersama-sama membangun fakultas ini, juga untuk memajukan Untad secara umum. Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan ini. Tidak lupa, partner saya Bapak Dr Syaharuddin yang telah bersama-sama membangun iklim demokrasi bermartabat di FISIP,” ujar Dr Nur Ali.

Proses selanjutnya yang akan dilewati yaitu pelantikan. Dr Nur Ali rencananya akan dilantik sesuai tanggal berakhirnya masa jabatan Dekan FISIP periode 2013-2017 pada awal 2017 mendatang. (tq)