Kabar gembira kembali datang ke Universitas Tadulako (Untad). Pada Kamis (6/10) siang, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Ir H Donny M Mangitung MSc PhD, menyampaikan langsung kepada Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS, bahwa LPPM Untad resmi menyandang status Utama.
Ketua LPPM menyampaikan, bahwa sebelumnya Untad tergabung dalam cluster Madya bersama puluhan perguruan tinggi lain. Namun, berdasarkan hasil penilaian hasil penelitian dan kinerja ilmiah dalam tiga tahun terakhir, Untad dinyatakan berhak masuk dalam cluster Utama.
“Hasil penilaian pada 2013, 2014, dan 2015, penelitian dan kinerja ilmiah dosen Untad amat signifikan sehingga Kemenristekdikti pada 2016 ini mengeluarkan keputusan bahwa Untad layak masuk cluster utama,” ujar Ir Donny PhD.
Saat ditanya perbedaan antara status cluster Madya dengan Utama, Ir Donny PhD menjelaskan bahwa dengan menyandang status Utama, alokasi dana penelitian untuk Untad akan meningkat. Ini berarti semakin banyak penelitian yang dapat dibiayai oleh Kemenristekdikti.
“Peningkatan status ini harus dimanfaatkan oleh dosen untuk giat meneliti. Selain itu pula, reviewer Untad juga lebih besar peluangnya untuk berkolaborasi dengan reviewer perguruan tinggi lain dalam me-review hasil penelitian,” jelas Ketua LPPM.
Berkenaan dengan itu, Rektor Untad bersyukur atas raihan yang dicapai. Hasil itu juga membuktikan bahwa SDM Untad mampu membuktikan diri untuk bersaing dengan SDM dari perguruan tinggi lain.
“Ini kerja nyata kita semua yang selalu memegang teguh motto satu Untad, satu napas, satu keluarga. Cluster Utama ini merupakan raihan tertinggi untuk perguruan tinggi berstatus BLU. Di atas cluster Utama masih ada cluster Mandiri, tetapi yang masuk itu adalah perguruan tinggi berstatus Badan Hukum. Ini berarti dengan status Untad yang BLU, kita sudah diakui untuk meraih hasil tertinggi dengan cluster Utama ini,” ujar Prof Basir Cyio. (tq)