Jurusan kehutanan dalam sebuah Perguruan Tinggi baik swasta maupun negeri turut mengambil peran penting dalam membuat, mengelola, menggunakan dan melestarikan hutan untuk kepentingan manusia. Dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, definisi kehutanan diartikan sebagaai sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.
Universitas Tadulako (Untad) merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Fakultas Kehutanan juga turut memberikan kontribusi besar terhadap kehutanan khususnya di Sulawesi Tengah. Menurut Dekan Fakultas Kehutanan Dr Ir Hamzari MSc, Fahutan Untad turut berperan aktif dalam pembangunan kehutanan melalui beberapa kerjasama yang telah dibangun antara Fahutan dengan instansi kehutanan dalam lingkup provinsi Sulteng.
“Saat ini Fakultas Kehutanan telah banyak memberikan sumbangsih terhadap pembangunan bidang kehutanan melalui kerjasama yang telah dibangun,” tambahnya.
Fahutan berkontribusi secara signifikan dalam meletakkan kerangka pembagunan kehutanan melaui kerjasama penyusunan rencana unit-unit pengelolaan hutan termasuk unit pengel KPH (kesatuan pengelolaan hutan) sebanyak 21 unit.
Kph ini juga didesain sebagai unit pengelolaan yang mampu membawa pembangunan kehutanan berkelanjutan (sustainable) karena berbasis ekosistem yang memandang semua elemen dalam hutan saling terkait sehingga perlu dipertimbangkan setiap elemen dalam pengelolaannya.