Dalam pelaksanaan program pendidikan dokter dan dokter spesialis, keterlibatan tiga komponen utama yang memegang peranan penting dan saling mendukung, yaitu Institusi Pendidikan Kedokteran, Kolegium Ilmu Kedokteran dan Rumah Sakit Pendidikan.
Kedudukan RS Pendidikan sebagai salah komponen yang sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran klinik yang meliputi pengetahuan (knowledge), kemampuan psikomotor (skill), dan perilaku (attitude) sesuai kompetensi sebagaimana ditetapkan dalam modul pendidikan berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran.
Universitas Tadulako (Untad) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki fakultas kedokteran juga akan segera memfungsikan penggunaan rumah sakit pendidikan. Hal itu disampaikan dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), dr. Mansyur Rhomi, S U.,PA.,(K) saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (15/01).
“Sejauh ini Rumah Sakit Pendidikan Untad secara fisik bangunan sudah tersedia, demikian juga peralatan dan SCM, tenaga kesehatan sendiri sudah ada yang dari Fakultas Kedokteran Untad namun masih dalam proses perekrutan juga” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya saat ini telah dipersiapkan adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, permohonan perizinan Rumah Sakit Pendidikan Untad sendiri telah diajukan beberapa bulan lalu.
“Saat ini yang sedang dipersiapkan adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, beberapa bulan yang lalu sudah diajukan syarat-syaratnya hingga saat ini masih dalam proses, jika ada yang kurang masih harus dilengkapi, kesiapan kita diatas 80 % tinggal menunggu izin” Jelas dr. Masnyur Rhomi.
Saat dikonfirmasi mengenai kesiapan alat medis Rumah Sakit Pendidikan Untad, dr. Mansyur Rhomi menuturkan jika alat-alat tersebut telah tersedia. “Alat medis yang pokok-pokok itu telah tersedia, tinggal beberapa alat-alat dan bahan yang sehari-hari digunakan tapi akan segera diadakan,” singkatnya.
Sementara untuk persyaratan pengajuan rumah sakit pendidikan sebagaimana yang dikutip dari pedoman dan klasifikasi standar rumah sakit pendidikan Depertemen Kesehatan RI, Untuk setiap jenis RS Pendidikan ditetapkan Standar dengan masing-masing kriterianya, mengacu pada World Federation of Medical Education (WFME) sebagai berikut :
1.Standar Visi, Misi, Komitmen dan Persyaratan
2.Standar Manajemen dan Administrasi.
3.Standar Sumber Daya Manusia untuk program pendidikan klinik.
4.Standar Penunjang Pendidikan.
5.Standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.