Kepada Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Direktur Politeknik Negeri
3. Koordinator Kopertis Wilayah I-XIV di lingkungan Kemenristekdikti
Dalam rangka meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia khususnya peningkatan kemampuan berbahasa asing di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti melalui Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia akan menyelenggarakan Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris bagi dosen tetap dan tenaga kependidikan tetap di lingkungan Kemenristekdikti dan Kopertis
Bersama ini kami sampaikan hal-hal yang menjadi ketentuan terkait penyelenggaraan program peningkatan kemampuan Bahasa Inggris bagi dosen dan tenaga kependidikan tahun 2015 sebagai berikut :
Pendaftaran mulai tanggal 3-11 November 2015;
Pelatihan akan dimulai tanggal 23 November 2015 selama 3 (tiga) bulan;
Tempat atau lokasi pelatihan sesuai dengan ketetapan Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti;
Selama pelatihan, biaya hidup dan pelatihan ditanggung oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti melalui pusat bahasa yang ditunjuk oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti
Penggantian biaya perjalanan ditanggung oleh Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti yang akan dibayarkan pada saat pembukaan untuk keberangkatan dan pada saat penutupan untuk kepulangan.
Bagi pelamar yang berminat dapat mengisi form pendaftaran secara daring (online) melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id/bahasa
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon pelamar dari Perguruan Tinggi Saudara yang berminat dan memenuhi ketentuan di bawah ini dapat melamar secara daring (online) seperti tercantum pada poin 6 (enam) di atas dan melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut :
Berbadan sehat dan bebas narkotika psikotropika dan zat aditif lainnya (napza), dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
Usia maksimal 45 tahun;
Jenjang pendidikan minimal S1 yang dibuktikan dengan salinan ijasah dan transkrip nilai;
Memiliki NIDN (untuk dosen) atau NIP (untuk tenaga kependidikan) yang dibuktikan dengan fotocopy kartu pegawai;
Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL Institusional (ITP) minimal 500, atau IBT minimal 65 atau IELTS minimal 5,5);
Mendapatkan izin dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris secara penuh waktu (full time)
Tidak berstatus sedang studi (izin belajar atau tugas belajar)
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
a.n. Direktur Jenderal Sumber Daya IPTEK & Dikti,
Sekretaris
John Hendri
NIP. 19581021 198703 1 001
Sumber :http://dikti.go.id
[gview file=”https://untad.ac.id/wp-content/uploads/2015/11/2267.-Tawaran-Kursus-Bahasa-Inggris.pdf”]