PALU – Dalam penyusunan tambah pagu di sebuah lembaga sangat dibutuhkan profesionalitas. Untuk itu dalam persiapan untuk penghadapi pengajuan tambah pagu dari setiap unit, Universitas Tadulako (Untad) melakukan penelaahan terhadap proposal tambah pagu yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Pegawai (BAKP) Untad Rudy Goal SE MSi mengatakan kegiatan penelaahan yang dilakukan di Hotel Mercure Palu tersebut untuk merevisi proposal tambah pagu sebelum dikirimkan ke Kementerian Keuangan.
Menurutnya, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan proposal tambah pagu tersebut. diantara hal tersebut adalah apakah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, apakah sesuai dengan rencana strategis universitas hingga nilai tambah pagu itu sendiri.
“Sebelum dikirimkan ke Kementerian Keuangan, perlu dilakukan revisi agar apa yang diusulkan tidak bermasalah dan bisa ditembuskan oleh kementerian keuangan,” jelasnya.(hn)