HERMAWAN NUR |
PALU – Mulai tahun ajaran 2015-2016 ini Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Untad membuka kelas Non Reguler (Nonreg). Setelah diusulkan kepada Rektor Untad, niat tersebut mendapat tanggapan positif dari Rektor Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS dengan diterbitkannya Surat Keputsan Rektor Nomor 083/UN28.1.30/KL/2015.
Sedangkan untuk pengelolanya diketuai Muh Ryman Napirah SKM MKes dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 500/UN28/KP/2015. Pendaftaran untuk kelas Nonreg Prodi Kesmas akan dibuka pada tahun ini besamaan dengan dibukanya pendaftaran jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Untad.
Untuk pembayaran SPP akan diberlakukan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimana tidak ada lagi pungutan lain setelah membayarnya. Biaya UKT per semesternya yang dibebankan kepada mahasiswa kelas Nonreg ini sebesar Rp.5 Juta per semester.
Pada Nonreg akan dibuka sebanyak 2 kelas, satu diantaranya untuk lulusan Diploma, sedangkan kelas yang satunya untuk lulsan SMA. Masing-masing akan menampung sebanyak 40 orang. Sementara ini pada kelas Reguler akan diterima sebanyak 3 kelas yang masing-masing kelas juga menampung sebanyak 40 orang mahasiswa. Proses perkuliahan pada kelas Nonreg akan dilaksanakan pada pukul 13.30 hingga 17.30.
Koordinator Prodi Kesmas, Muh Jusman Rau SKM MKes mengatakan, dibukanya kelas Nonreg ini tidak terlepas dari predikat Akreditasi B yang diraih Prodi Kesmas Untad. “Dibukanya kelas Nonreg ini dengan harapan bisa menjawab tantangan kebtuhan tenaga kesehatan di Palu dan Sulteng pada umumnya. Dengan menyadari dimana hasil survey membuktikan masih kurangnya tenaga kerja kesehatan di Palu, dan Sulteng pada umumnya. Untuk itu kelas Nonreg ini memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikannya pada Kesmas. Dengan begitu harapan ini bisa memberikan solusi dalam menyediakan tenaga kerja kesehatan labih banyak,†tambahnya.(hn)