Komitmen Universitas Tadulako (Untad) untuk menjadi institusi dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus dibuktikan. Pada Rabu (21/10), pimpinan Untad, pegawai, dan staf bidang keuangan melakukan konsultasi langsung dengan Direktorat Pembinaan dan Pengelolaan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Konsultasi itu dilakukan di Ruang Rapat Rektor, Lantai IV Rektorat Untad.
Dalam rapat konsultasi itu, Asyep Syaifuddin, Kepala Seksi PPK-BLU I-A menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan BLU Untad pada 2014. Untad, ujar Asyep Syaifuddin, sudah memiliki Satuan Pengawas Intern (SPI) yang telah bekerja dalam beberapa tahun terakhir. Keberadaan SPI merupakan hal wajib bagi instansi BLU. “Dalam hal ini, apresiasi patut diberikan kepada Untad. Untuk kelanjutannya, kami menyarankan agar fungsi SPI tetap dipertahankan, bahkan diperkuat, sehingga pengelolaan keuangan terkontrol dengan baik,” jelas Asyep.
Lebih lanjut, Asyep juga menyampaikan bahwa opini dari BPK, Untad meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Raihan WDP itu karena masih ada beberapa item laporan yang belum sesuai dengan fungsinya. “Untuk itu, kekurangan yang ada mesti dibenahi agar predikat opini WTP dapat diraih,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, Rektor Untad, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS menyampaikan bahwa konsultasi dilakukan dengan PPK-BLU agar Untad sebagai instansi BLU dapat terus menjalankan fungsi sesuai koridor yang berlaku. Hal itu dilakukan demi kemajuan Untad dalam berbagai aspek. “Hasil pemeriksaan itu akan kami tindaklanjuti dengan melakukan rapat internal. Tentu saja perbaikan akan segera kami lakukan,” ujar Prof Basir Cyio.