Fakultas Hukum Bersama Badan Keahlian DPR RI Gelar FGD UU No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI

  • Post author:

Pada Jumat (17/02/2023) siang, Fakultas Hukum bersama Badan Keahlian DPR RI melaksanakan Focus Grup Discussion secara Hybrid di Ruang Teleconference Fakultas Hukum Untad.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum yang diwakili Dr. Agus Lanini, SH.,MH selaku Wakil Dekan bidang akademik menuturkan bahwa momen ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penandatanganan MoU antara Untad dan pihak Ombudsman beberapa waktu lalu yang dilanjutkan oleh pihak Fakultas Hukum. Di area Sulawesi, Untad asal Sulawesi Tengah terpilih menjadi lokasi yang dipilih oleh Ombudsman pusat untuk menggelar kegiatan ini. Harapannya FGD ini berhasil memberikan kontribusi untuk Ombudsman agar sesuai dengan arahan perubahan UU No 37 Tahun 2008 yang akan kita diskusikan bersama pada kesempatan ini.” Jelas Dr. Agus.

Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP menuturkan bahwa telah banyak momen bersama antara Ombudsman dengan Universitas Tadulako yang diharapkan dapat terus berkelanjutan.

“Sebelum acara FGD Ombudsman ini berlangsung, sebelumnya di Untad telah diadakan kuliah umum yang turut memperkenalkan Ombudsman kepada para mahasiswa dan civitas akademika beberapa waktu yang lalu. Bahkan saya pun diakhir tahun 2022 yang lalu berkesempatan langsung untuk menandatangani kerjasama dengan Ombudsman. Harapannya Fakultas Hukum Untad kedepannya akan memiliki berbagai kerjasama tersendiri dengan pihak Ombudsman.” Ujar Prof. Mahfudz.

Pada kesempatan lainnya, Dr. Inosentius Samsul, SH.,M.Hum selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI menuturkan bahwa melibatkan akademisi merupakan sebuah kompromi untuk menjaga kualitas formulasi, implementasi dan evaluasi dari sebuah Undang-Undang.

“ Sejak masa covid, Ombudsman tetap aktif menjalin kerjasama dengan pihak Untad hingga saat ini dimana kerjasama sejenis ini telah dilakukan dengan 54 perguruan tinggi se Indonesia. Agar kualitas UU tetap terjamin, kami pun merasa perlu untuk terus menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan melibatkan akademisi yang mumpuni untuk ikut serta dalam melihat arah perubahan UU tentang Ombudsman.” Papar Dr. Inosentius.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan seperti Kepala Pusat Perancangan UU badan DPRRI, akademisi asal Untad, serta Kepala Perwakilan Ombudsman provinsi Sulawesi Tengah. AA