Pada Rabu (06/03/2024) pagi, Rapat Senat Universitas Tadulako (UNTAD) terkait revisi Peraturan Rektor digelar dan dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si selaku Ketua Senat bersama para anggota Senat, Sekretaris, dan Komisi – Komisi Senat. Rapat tersebut merupakan upaya pihak Universitas untuk meningkatkan kualitas administratif dan akademiknya.
Ditemui di Ruang Senat, Prof. Djayani menjelaskan bahwa Rapat kali ini diprioritaskan untuk peninjauan kembali sejumlah Peraturan Rektor yang dianggap mendesak. Ia menjelaskan bahwa dari sejumlah peraturan yang ditinjau, 44 peraturan telah diidentifikasi sebagai prioritas awal. Hal ini disebabkan oleh urgensi dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tengah terjadi, salah satunya seperti masa jabatan Dekan yang akan berakhir dalam waktu dekat.
Senat UNTAD, yang terdiri dari empat komisi utama, yaitu komisi akademik, komisi etik, komisi penelitian dan pengabdian, dan komisi kerjasama, kelembagaan, dan informasi, memainkan peran kunci dalam proses ini. Masing-masing komisi bertanggung jawab untuk meninjau dan menyiapkan peraturan yang sesuai dengan bidangnya masing-masing, yang nantinya akan dibahas dalam Rapat Paripurna mendatang.
Di antara peraturan yang sedang dipertimbangkan adalah aturan terkait tata tertib internal Senat, prosedur pemilihan dekan, ketentuan akademik, dan struktur lembaga. Pentingnya penyusunan aturan yang sesuai dengan kebutuhan Universitas dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang dinamis menjadi sorotan utama dalam Rapat tersebut.
Rapat ini juga menetapkan tanggal rapat selanjutnya yang di estimasikan pada 24 Maret 2024 mendatang untuk melanjutkan pembahasan mengenai peraturan-peraturan yang belum terselesaikan. Rapat tersebut dihadiri oleh beragam pihak, termasuk anggota Senat, Perwakilan Komisi, GBHK, Kepala Akademik, koordinator Kemahasiswaan, Fakultas, dan Wakil Rektor UNTAD bidang Akademik. Di dalam rapat tersebut, sejumlah 44 peraturan utama dikerucutkan menjadi empat peraturan yang lebih prioritas dan relevan.
Dengan pengawasan yang cermat dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak terkait, Ketua Senat UNTAD bertekad untuk menghasilkan peraturan yang efektif dan relevan yang sesuai dengan kebutuhan Universitas Tadulako.
“Ini adalah langkah yang signifikan dalam upaya UNTAD untuk mempertahankan standar keunggulan dalam pendidikan dan administrasi,” ujarnya. Arif & AA