Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah pada Rabu (12/10/2022) pagi mengadakan Sosialisasi dan Pendidikan terkait Pemilih di Perguruan Tinggi dengan tema “Dampak Sistem Pemilu Terhadap Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024” yang di rangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Sulteng dengan Universitas Tadulako bertempat di Media Center Universitas Tadulako.
Acara dimulai dengan penandatanganan MoU antara KPU Sulteng dan Untad yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP menuturkan bahwa kerjasama melibatkan Universitas Tadulako dan akan memanfaatkan momen ini sebagai media pembelajaran pendidikan pemilu untuk para mahasiswa dan peningakatan partisipasi SDM dari Universitas Tadulako.
“Saya sangat berbahagia dan mengapresiasi ketua KPU beserta jajarannya yang berkenan hadir untuk melakukan kerjasama bersama Untad. Tentu ketika penyelenggaran pesta demokrasi dilaksanakan, Untad akan turut terlibat semaksimal mungkin kedepannya. Untad akan turut berpartisipasi dan memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan ilmu tentang pemilu dan politik serta menjadi contoh suksesnya pemilu mendatang. Semoga Provinsi Sulawesi Tengah saat penyelenggaraannya dapat menjadi barometer dalam penyelenggaran pesta demokrasi dan saya berharap kita dapat menjadi warga negara yang baik, pemilu yang cerdas dan patuh terhadap negara,” Ujar Dr. Mahfudz.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum KPU Dr. Nisbah M.Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pendidikan pemilih untuk para mahasiswa yang mengandung muatan-muatan mengenai nilai dan prisip dasar utama Pemilu dan Pilkada.
“Hari ini KPU dan Untad menandatangani MoU untuk memperkuat isu-isu kepemiluan dan pendidikan pemilu bagi mahasiswa. Untad dan sumberdaya nya adalah salah satu bagian penting untuk di libatkan dalam kegiatan kepemiluan kedepan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan pemilih, karena saya melihat banyak mahasiswa yg selalu semangat dalam membahas demokrasi. Kami berharap ada proses literasi yg terbangun, di mana KPU di berikan izin untuk melakukan kuliah di kelas-kelas tematik yang di khususkan untuk memberikan penguatan atau pengetahuan mengenai isu-isu kepemiluan, organisasi dan politik. Sebagai penyelenggara, KPU dalam menjalankan kegiatan pemilu banyak mengelola kegiatan mekanisme prosedural serta banyak tahapan dan kegiatan pendukung yang kami laksanakan. Semoga apa yang kami lakukan dan respon yang kami dapatkan akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kita semua, dan dapat menghimpun masukan-masukan yang baik dari para narasumber, “ Ujar Dr. Nisbah.
Usai sambutan-sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tiga narasumber diantaranya:
1. Dr. M. Nur Alamsayah, S.IP., M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tentang “sistem pemilu terhadap partisipasi pemilih dalam pemilu 2024”,
2. Dr. Moh. Irfan Mufti, M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tentang “Dampak Sistem Pemilu 2024 (Dalam Perspektif Partisipasi Pemilih)”,
3. Naharuddin SH.MH Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah tentang
“Desain Pemilu Pasca Amandemen UUD 1945”.
Usai pemaparan materi oleh narasumber, Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara pemateri dan peserta sosialisasi lalu di tutup dengan sesi foto bersama. Author : Lidya/Editor : AA