Bertempat di Hotel Best Western Palu, Seminar Nasional kerjasama Fakultas Hukum Untad dan DKPP (Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu) Republik Indonesia digelar pada Senin (16/11/2020) Pagi dengan mengangkat tema “ Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia ” dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti Dr. H. M. Yasin Nahar, SH.,MH, Dr. Tavip, SH.,M.Hum, Dr. Surahman, SH.,MH yang ketiganya merupakan akademisi Fakultas Hukum Untad dan Dr. Drs. H. Irwan Waris, M.Si bersama Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Sk yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Untad serta Didik Supriyanto, S.IP, M.IP selaku perwakilan DKPP RI.
Dalam sambutannya, Dr. Sulbadana, SH.,MH selaku Dekan Fakultas Hukum menuturkan bahwa penyelenggaraan seminar kali ini merupakan bentuk dari kerjasama antara Fakultas Hukum Untad dengan Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu RI.
“ Penyelenggaraan seminar ini merupakan kerjasama antara Fakultas Hukum Untad dan DKPP RI yang sebelumnya telah menandatangani MoU kerjasama serta menyelengarakan webinar nasional beberapa waktu lalu kemudian seminar nasional yang kita hadiri saat ini. Fakultas Hukum Untad sangat menghargai dan mengapresiasi DKPP RI karena telah berkenan untuk bekerjasama dengan Fakultas Hukum Untad dan harapannya kerjasama ini bisa terus berjalan dengan kegiatan –kegiatan semacam ini kedepannya.” Papar Dr. Sulbadana dalam sambutannya.
Usai sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Didik Supriyanto, S.IP, M.IP selaku perwakilan DKPP RI tentang Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia. Dalam materinya, beliau menuturkan bahwa terdapat 10 daerah dengan indeks demokrasi Indonesia tertinggi tahun 2019. Posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta, kemudian Kalimantan Utara, Bali, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, DI Yogyakarta, NTT, Sulawesi Tengah, Aceh kemudian Kalimantan Selatan.
Beliau turut menambahkan bahwa Paramater penyelenggaraan pemilu yang demokratis diantaranya ;
- Asas luber jurdil – free and fair election
- Kepastian hukum – predictable procedure
- Hasil pemilu sesuai pilihan pemilih – electoral integrity
- Penegakan hukum yang adil – electoral justice
Kemudian pada kesempatan lainnya, beberapa narasumber menuturkan materinya seperti ;
- “Etika: Substansi Demokrasi Dan Pemilu” oleh Mohammad Tavip S.H.,M.Hum
- “Demokrasi Aras Lokal & Integritas Pemilu Di Indonesia” oleh Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Sk
- “Peran Parpol, Pemilih, Dan Penyelenggara Dalam Penguatan Demokrasi Demi Terwujudnya Pemilu Berintegritas” oleh Drs. Ha. Irwan Waris, M.Si
- “Moralitas Pemilu Untuk Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis” oleh Dr. H. Moh. Yasin Nahar, SH.,MH
Seminar Nasional kerjasama Fakultas Hukum Untad dan DKPP RI ini diikuti sebanyak 130 orang peserta yang berasal dari dosen dan mahasiswa S1 dan S2 Untad, Univ Muhamadiah Palu, Institute Agama Islam Negeri Datokarama Palu, Univ. Alkhairaat, Univ. Madampo tolis dll. Usai pemaparan materi dari narasumber, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama. AA