Pimpinan Asuransi Bumida yang bekerjasama dengan Universitas Tadulako (Untad) menyerahkan klaim kepada orang tua mahasiswa yang mengalami musibah 28 Februari lalu di Donggala.
Penyerahan tersebut langsung diterima oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan Untad Prof Dr H Djayani Nurdin SE MSi dan diteruskan kepada orang tua korban pada Senin (18/04).
Pimpinan asuransi Bumida mengatakan, jika terjadi sesuatu kepada mahasiswa Untad seuai ketentuan asuransi untuk segera melaporkan. “Jika ada sesuatu sesuai ketentuan asuransi, silahkan laporkan ke kami,” ujar Erna saat berbincang dengan wakil rektor bidang kemahasiwaan.
Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 atas nama Muhammad Nizar Karim. Korban tewas saat memasang Billboard di depan kantor DPRD Donggala. Secara tiba-tiba, billboard yang mereka pasang ambruk dan menimpa kabel tegangan menengah yang melintas dekat billboard yang sedang mereka pasang. Akibatnya, para pekerja langsung berteriak bahkan terpental jatuh dari billboard.
Sebelumnya, dokter dan pihak medis berupaya untuk menyelamatkan korban dengan sejumlah peralatan termasuk alat kejut listrik namun nyawanya tak tertolong.