Masa studi mahasiswa angkatan 2009 Universitas Tadulako (Untad) akan berakhir pada 30 Juni 2016 nanti. Hal ini berarti, mahasiswa angkatan 2009 per 1 Juli 2016 nanti sudah tidak terdaftar namanya dalam sistem akademik Untad dan secara otomatis sudah tidak lagi berstatus mahasiswa Untad.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek Bidak), Prof Dr Sutarman Yodo SH MH dalam konferensi pers pada Jumat (12/2), di Press Room Untad, Lantai I Rektorat.
Prof Sutarman menyampaikan bahwa keputusan itu merupakan keputusan bersama pimpinan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) pada Rabu (10/2) lalu. Rapim itu, ujar Prof Sutarman, dihadiri oleh Rektor, para wakil rektor, Ketua Senat, Ketua Dewan Pertimbangan, dan Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Lebih lanjut, Prof Sutarman menegaskan bahwa dengan berakhirnya masa studi angkatan 2009 pada 30 Juni nanti, diputuskan tidak ada lagi perpanjangan waktu bagi mahasiswa. “Jadi, mahasiswa otomatis keluar dari Untad. Secara prinsip, hasil Rapim tidak akan memberikan perpanjangan waktu bagi mahasiswa angkatan 2009. Ini merupakan keputusan dari berbagai kajian dan pertimbangan,” ujar Prof Sutarman.
Meskipun begitu, pimpinan Untad juga masih memberikan pengecualian bagi mahasiswa angkatan 2009. Pengecualian yang dimaksud, pimpinan akan memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada mahasiswa dengan syarat mahasiswa itu tinggal melaksanakan ujian skripsi. “Jadi, jika ada mahasiswa yang belum selesai, tetapi tinggal ujian skripsi, pimpinan akan memberikan perpanjangan waktu paling lama dua minggu untuk penyelesaian studi,” jelas Warek Bidak.
Pemberian perpanjangan waktu itu juga, ujar Prof Sutarman, harus juga melampirkan surat keterangan dari pimpinan fakultas. Surat keterangan itu, kata Warek Bidak, berisi jaminan bahwa mahasiswa bersangkutan dapat menyelesaikan studi dalam satu atau dua minggu sesuai rentang perpanjangan yang diberikan.
Sementara itu, berkenaan dengan mahasiswa angkatan 2009 yang tidak terdaftar di Semester Genap 2015/2016 atau semester ini dan tidak pernah cuti akademik, maka mahasiswa itu secara otomatis sudah berakhir masa studinya. “Namun, jika ada yang cuti, akan diperhitungkan masa cutinya,” jelas mantan Wakil Direktur Akademik PPs Untad itu. (tq)