PENGUMUMAN
Tentang
PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TADULAKO
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN AKADEMIK 2015/2016*)
Diumumkan kepada calon mahasiswa baru Program S1 Universitas Tadulako Tahun Akademik 2015/2016 yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
Waktu dan Tempat Pendaftaran
– Waktu : 09 Juni 2015, pukul 08.00-16.00 WITA
– Tempat : Gedung BAAKPSI Universitas Tadulako, Kampus Bumi Tadulako Tondo
Persyaratan Pendaftaran Ulang
Pendaftaran ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu dan tertib.
– Membayar biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal-UKT) sesuai SK Rektor Untad. Pembayaran dapat dilakukan di teller kantor cabang Bank BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan hanya menyebutkan Nomor Pendaftaran SNMPTN Tahun 2015. Pembayaran tidak boleh dilakukan melalui transfer rekening.
– Melakukan pendaftaran ulang dengan menyerahkan
– Bukti cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2015
– Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
– Bukti pembayaran biaya pendidikan (butir 2.1)
– Ijazah asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
– Rapor SLTA asli dan fotocopy (rapor asli dapat diambil kembali mulai Tanggal 01 Juli 2015 di sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (BAAKPSI).
Lain-lain
– Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun
– Syarat dan tata cara pembayaran untuk Program Studi Pendidikan Dokter akan diumumkan tersendiri.
Sangkalan
Bagi calon masiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (yang diketahui baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Untad.
Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap calon mahasiswa baru Untad Tahun akademik 2015/2016 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri.
Palu, 09 Mei 2015
Wakil Rektor Bidang Akademik
Selaku Ketua SNMPTN Universitas Tadulako
ttd
Prof. Dr. Sutarman Yodo, SH. MH.
NIP. 195811151986031003
*) STATUS SEMENTARA pelamar Beasiswa Bidikmisi diumumkan kemudian. Status sementara yang dimaksud adalah status yang memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut. Bagi yang tidak tercantum dalam daftar STATUS SEMENTARA, harap mengikuti ketentuan pendaftaran ulang di atas.
SILAHKAN DOWNLOAD