1. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
  2. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan dalam satu PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih 2 (dua) program studi.
  3. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  4. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2016 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.