• Melaksanakan penyusunan program kerja bagian;
  • Melaksanakan pengolahan dan analisis data di bidang kemahasiswaan dan alumni;
  • Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan kemahasiswaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  • Melaksanakan urusan pemberian izin/rekomendasi kegiatan dan magang/pkl mahasiswa;
  • Melaksanakan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi dan teladan;
  • Melaksanakan fasilitasi kewirausahaan dan peningkatan keterampilan mahasiswa;
  • Melaksanakan urusan pembinaan kegiatan kemahasiswaan;
  • Melaksanakan urusan pemberian beasiswa;
  • Melaksanakan pelayanan kesehatan mahasiswa;
  • Melaksanakan urusan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  • Melaksanakan fasilitasi jejaring alumni;
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  • Melaksanakan penyajian data dan informasi kegiatan mahasiswa dan bursa kerja;
  • Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen bagian;
  • Melaksanakan penyusunan laporan bagian.

Tinggalkan Balasan