Rakornas PK-BLU, Presiden Ingatkan Agar PK-BLU Instansi Pemerintahan Wajib Laksanakan Pelayanan Prima

  • Post author:

Rektor Untad: Arahan Presiden untuk Pastikan Layanan Prima Terlaksana Akan Segera Ditindaklanjuti

 

 

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan di tingkat mana pun agar memperbaiki pelayanan publik. Selama ini, pelayanan publik di instansi pemerintahan sering dikeluhkan karena petugas atau pegawai yang melayani tidak pernah tersenyum, cemberut, acuh tak acuh, bahkan gampang sekali marah kepada stakeholder.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) 2016 resmi pada Selasa (22/11) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa citra negatif pelayanan publik itu harus dihilangkan. Presiden memberikan contoh tentang pelayanan publik di koorporasi atau intansi swasta yang selalu mengedepankan pelayanan prima. Imbas dari pelayanan yang diberikan, pengguna layanan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan santun. Untuk itulah, Presiden Joko Widodo menginginkan agar pelayanan di instansi pemerintahan tidak boleh kalah dengan pelayanan di koorporasi atau instansi swasta.

“Ini yang sebenarnya harus terjadi juga di instansi pemerintahan. Selama ini, banyak keluhan masyarakat sebagai pengguna layanan bahwa pelayanan di instansi pemerintahan itu berbelit-belit, tidak pernah tersenyum, gampang marah, dan tidak profesional. Kenyataan ini tidak boleh lagi terjadi. Perubahan dan perbaikan pelayanan publik harus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan,” tegas Presiden.

Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemberian status BLU harus menjadi pelecut bagi kementerian atau lembaga untuk menjadi semakin baik. Pemberian status BLU, selain untuk memastikan stabilitas pengelolaan keuangan dan perbaikan tata kelola, juga harus mengedepankan pelayanan yang maksimal.

“Misi pelayanan kepada masyarakat harus menjadi misi utama. Ini juga sesuai dengan prinsip yang selalu ditekankan oleh Pak Presiden agar masyarakat dipastikan mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Dalam rakornas itu, hadir sekitar 400 orang pimpinan PK-BLU dari lintas kementerian, di antaranya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Agama. Dari Untad sendiri, selain Rektor Untad, Prof Basir Cyio sebagai pimpinan PK-BLU dan beberapa jajaran pimpinan lainnya, juga diundang Dewan Pengawas PK-BLU dari Kemenristekdikti, Dr Ir Jumain Appe MS, yang juga merupakan Direktur Jenderal Penguatan Inovasi. Turut hadir pula sebagai undangan, H Kamil Badrun AR SE MSi, Dewan Pengawas PK-BLU dari kalangan swasta yang juga merupakan Pimpinan Radar Group.

Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS (Foto Taqyuddin Bakri/dok)
Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS (Foto Taqyuddin Bakri/dok)

 

Lebih lanjut, menanggapi arahan Presiden RI dan Sambutan Menkeu, Rektor Universitas Tadulako, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS, yang turut hadir sebagai Pimpinan PK-BLU mengemukakan bahwa Untad diundang dalam kapasitas sebagai perguruan tinggi berstatus PK-BLU. Untad, lanjut Prof Basir Cyio, merupakan salah satu dari 27 perguruan tinggi negeri (PTN) yang berstatus PK-BLU di antara 90-an PTN yang ada.

Berkenaan dengan Rakornas PK-BLU, Rektor menegaskan bahwa Beliau akan segera menindaklanjuti arahan dan instruksi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Hari ini juga, Rektor akan memimpin langsung rapat pimpinan (rapim) Untad untuk melakukan pemetaan unit-unit di lingkungan Untad yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Prof Basir Cyio menyatakan bahwa pegawai di Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) yang menangani bagian registrasi, kliring, dan bagian lainnya yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa maupun stakeholder lain akan dievaluasi kembali. Evaluasi yang dimaksud yaitu akan ada tahapan untuk menentukan layak atau tidaknya pegawai itu bertugas di bagian pelayanan publik.

Selain itu, pegawai lainnya di bagian laboratorium, dalam hal ini laboran, pegawai Perpustakaan, Kepegawaian, dan hingga tataran fakultas yang menangani pelayanan publik juga tidak akan luput dari evaluasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pegawai yang bersentuhan langsung dengan stakeholder merupakan pegawai yang siap lahir dan batin berkomunikasi dan melayani keperluan mahasiswa maupun stakeholder lainnya.

“Jadi, misalnya di BAKP, laboratorium, perpustakaan, dan bagian lain yang melayani mahasiswa harus diisi oleh pegawai yang berbakat dan siap memberikan pelayanan prima. Tidak boleh ada lagi pegawai yang tidak santun, gampang marah, cemberut, tidak ramah, dan tidak profesional seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden tadi yang melayani mahasiswa dan stakeholder. Demikian pula di Kepegawaian yang mengurus keperluan dosen harus diisi oleh pegawai yang siap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan prima,” tegas Rektor.

Untuk itu, lanjut Prof Basir Cyio, mulai 1 Januari 2017, pegawai yang mengisi unit-unit yang bersentuhan dengan pelayanan publik merupakan pegawai yang sesuai harapan Presiden RI. Berkenaan dengan itu, pada Desember 2016 nanti, akan dilakukan penataan terhadap seluruh pegawai sehingga bisa didapatkan kualifikasi keterampilan dan bakat pegawai yang sesuai standar pelayanan prima.

“Para pegawai sebagai garda terdepan pelayanan harus memiliki standar pelayanan prima. Nantinya, pegawai yang berbakat dan terampil, akan ditatar kembali untuk memastikan terlaksananya pelayanan prima yang baik dan maksimal. Sementara itu, jika ada pegawai yang tidak siap berhadapan dengan pengguna layanan atau stakeholder, mungkin dia meminta ditempatkan di bagian gudang yang sama sekali tidak bersentuhan langsung lagi dengan mahasiswa atau stakeholder lain,” tandas Prof Basir Cyio.

Patut diketahui, pada 30 November nanti, Rektor akan me-launching langsung Aplikasi Pengaduan Pelayanan Prima. Aplikasi ini dapat digunakan oleh mahasiswa atau stakeholder lain untuk memberikan saran atau melaporkan jika mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari pegawai. (tq)