Peringati Hari Anti Korupsi Se Dunia, Kejati Sulteng & Untad Gelar Seminar Terkait Kebijakan Politik Hukum Dalam Pencegahan Korupsi

  • Post author:

Memperingati Hari Anti Korupsi Se Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bersama Universitas Tadulako pada Kamis (12/12/2019) Pagi menggelar Seminar yang mengangkat tema “Kebijakan Politik Hukum Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Drs. H.M Rum  SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu.

Dalam seminar yang di gelar di Aula Fakultas Kedokteran tersebut, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad menyambut hangat kedua pemateri sekaligus menjadi moderator dalam Seminar terkait pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

Di kesempatan pertama, Drs. H.M Rum  SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng memaparkan dalam materinya bahwa pihak Kejati Sulteng telah berusaha seoptimal mungkin untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang ada di Sulawesi Tengah. Beliau juga memaparkan bahwa tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dapat melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

“Khusus di wilayah Sulawesi Tengah sendiri, potensi tindak pidana korupsi cukup tinggi di sebabkan cukup banyaknya perusahaan tambang dengan segala potensi keuntungan yang ada. Hal tersebut dapat menimbulkan potensi untuk melakukan tindakan pidana korupsi apabila individu tersebut tidak memiliki control yang baik dalam dirinya.” Jelas Drs. Rum dalam materinya.

Di kesempatan lainnya, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu memaparkan penyebab tindakan korupsi oleh setiap individu dalam perspektif agama.

“ Korupsi di lakukan oleh seseorang yang memiliki sifat tamak dan tidak pernah puas. Sudah menjadi kodrat manusia untuk mencintai harta benda dan tidak pernah puas dengan apa yang sudah dia miliki sekarang,” Terang Prof. Zainal.

Usai pemaparan dari kedua pemateri, seminar yang turut di hadiri oleh Para Wakil Rektor, Asisten Kejati Sulteng, Kepala Kejaksaan Negeri se Sulteng, para perwakilan Kepala Daerah se Sulteng, Akademisi, Koordinator Kejati Sulteng, Kabag TU Kejati Sulteng, Kasi Kejati Sulteng  dan Mahasiswa Untad sebagai peserta kemudian di lanjutkan dengan Tanya jawab dan diskusi. AA