Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga 29 Januari 2016

  • Post author:

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sebelumnya telah dibuka sejak tanggal 4 hingga 26 januari 2016 mengalami penambahan waktu tiga hari tepatnya 29 Januari 2016. Hal itu disampaikan Kepala BAKP Rudy Gosal, SE, MSi, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

“Iya, pembayaran uang kuliah tunggal diperpanjang tiga hari tepatnya hingga hari jumat tanggal 29 Jahuari 2016,” ungkapnya.

Mengenai permasalahan kewajiban pembayaran UKT bagi mahasiswa, Rudy Gosal mengimbau agar para mahasiswa dapat membayar diawal setelah pembayaran resmi dibuka untuk menghindari persoalan teknis di bank.

“Saya melihat mahasiswa mau membayar UKT pada saat akhir-akhir pembayaran, nah sehingga antrian di bank itu sangat banyak. Bahkan sering terjadi gangguan teknis di bank, alangkah baiknya pada saat telah dibuka maka segeralah bayarkan,” ujar kepala BAKP tersebut.

Untuk kedepannya Kepala BAKP berujar agar para mahasiswa tidak selalu berharap ada perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan selalu taat pada rule yang telah ditetapkan oleh pimpinan universitas.

“Untuk kedepannya kita akan mempertegas lagi mengenai hal ini, saya berharap mahasiswa menaati apa yang telah ditetapkan oleh pimpinan sehingga tidak ada lagi perpanjangan pembayaran,” tutur Rudy Gosal.

Namun untuk mengantisipasi gangguan dan antrian yang bertumpuk di bank tempat pembayaran, Kepala BAKP menuturkan pihak universitas akan mempertimbangkan beberapa langkah termasuk pembukaan pembayaran di tempat lain.

“Sebenarnya melalui ATM juga bisa tetapi kita kan tidak terbiasa dengan cara itu, kemungkinan dalam waktu dekat kita akan bahas mengenai tempat pembayaran. Saat ini pihak Kantor Pos juga sudah presentasi mengenai keinginan mereka untuk membuka pembayaran UKT tapi ini masih dalam pertimbangan Rektor,” jelasnya.