Mahasiswa UNTAD Mulai Kembali Disibukkan Dengan KRS

  • Post author:

UNTAD – Memasuki semester genap tahun ajaran 2015/2016, Mahasiswa Universitas Tadulako mulai disibukkan dengan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS). Seperti yang terlihat di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untad Senin (25/01/2016) kemarin, dimana tampak para mahasiswa mulai antri di loket pengambilan KRS di depan halaman Kantor Pengajaran FKIP.

Persyaratan utama untuk pengambilan KRS yaitu bukti pembayaran SPP semester genap yang sudah dibuka sejak tanggal 4 Januari sampai dengan tanggal 26 Januari 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako Djibran Lawaka S. Sos. Senin (25/01/2006), Djibran mengatakan bahwa pengambilan KRS dilakukan mulai Rabu 20 Januari sampai dengan Jumat 29 Januari 2016.

“Yang paling mendasar yang harus dibawa oleh para mahasiswa untuk mengambil KRS adalah adalah bukti telah membayar SPP. Dan seperti biasa kami diperlihatkan kuitansi dulu kemudian kami memberikan tanggal pengambilan KRS di belakang kuitansi. Pengambilan KRS ini diberlakukan mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 29 Januari ini” kata Djibran.

Selain pengurusan KRS ada juga nantinya pengurusan Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS). Namun KPRS hanya berlaku bagi mahasiswa yang melakukan perubahan mata kuliah yang akan diprogram. Misalnya saja ada terjadi kesalahan atau kekeliruan pada saat pengisian KRS, maka mahasiswa dapat memperbaikinya dengan mengurus KPRS. Djibran mengungkapkan bahwa pengurusan KPRS dapat dilakukan hingga Sabtu 20 Februari 2016.

“untuk pengurusan KPRS, itu dilakukan sampai dengan tanggal 20 Februari. Pengurusan KPRS itu dilakukan jika ada mata kuliah yang sudah dicantumkan di KRS tetapi ternyata mata kuliah yang sudah dipilih itu sudah tidak ada, maka dengan begitu mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan pengurusan KPRS yaitu dengan mengisi mata kuliah yang baru yang ada diprogramkan di semester ini,” jelas Djibran.

Ia menambahkan selain mengisi KRS secara manual, mahasiswa juga wajib mengisi KRS secara online agar mata kuliah yang mereka programkan terdaftar di bagian komputer untuk mempermudah dalam rekapitulasi jumlah nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa yang bersangkutan nantinya.(nky)