{"id":9066,"date":"2019-08-15T05:33:52","date_gmt":"2019-08-14T21:33:52","guid":{"rendered":"https:\/\/untad.ac.id\/?p=9066"},"modified":"2019-08-15T05:33:52","modified_gmt":"2019-08-14T21:33:52","slug":"ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/","title":{"rendered":"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian &#038; Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019"},"content":{"rendered":"<p>Bertempat di Theater Room Untad, LPPM Universitas Tadulako bersama Ristekdikti pada Rabu (14\/08\/2019) Pagi mensosialisasikan Kebijakan Penelitian dan Pedoman Pengusulan Proposal Penelitian Edisi XII tahun 2019 yang diikuti segenap Akademisi\/Dosen dilingkungan Untad yang menghadirkan narasumber asal Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Dr. Muh Rusydi H, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian &amp; Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Untad menyampaikan hal mendasar diselenggarakannya Sosialisasi Panduan Penelitian edisi XII tahun 2019.<\/p>\n<p>\u201c Kedepannya tantangan dibidang penelitian akan semakin berat karena tuntutan untuk membuat artikel penelitian semakin meningkat permintaannya dari pihak Kemenristekdikti. Kami juga melihat adanya penurunan dalam memasukan proposal penelitian, salah satu alasannya bahwa setelah menjadi klaster utama, penulis pemula tidak diperkenankan masuk sehingga mempengaruhi jumlah pemasukan laporan penelitian. Sampai saat ini jumlah laporan penelitian yang aktif masih berkisar 100-150 laporan dari total seribu lebih jumlah dosen yang ada di Untad. Masih sangat sedikit tingkat partisipasi dosen yang memasukan laporan penelitiannya. Selain itu, ada masalah teknis yang membuat proses mem<em>publish<\/em> laporan penelitian menjadi terhambat. Hal lainnya yang mendasari dilaksanakannya kegiatan ini karena ada beberapa perubahan terbaru dalam panduan penelitian proposal. Sehingga saat ini, telah hadir bersama kita perwakilan dari Ristekdikti yang lebih kompeten menjabarkan tentang hal tersebut.\u201d\u00a0 Papar Dr. Rusydi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-3.jpeg\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-9068 aligncenter\" src=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-3-300x200.jpeg\" alt=\"\" width=\"345\" height=\"230\" \/><\/a><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-4.jpeg\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-9069 aligncenter\" src=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-4-300x200.jpeg\" alt=\"\" width=\"345\" height=\"230\" \/><\/a><\/p>\n<p>Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad menuturkan jumlah laporan penelitian yang cenderung menurun dari Dosen Untad yang dikirim ke Ristekdikti. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan mendorong Para Dosen untuk lebih aktif dalam menghasilkan laporan penelitian yang berkualitas.<\/p>\n<p>\u201c Aktivitas dalam melakukan penelitian merupakan sebuah kewajiban yang mutlak untuk dikerjakan para Dosen. Untuk publikasi ke jurnal International, Untad pun telah membentuk IPCC sebagai \u2018klinik\u2019 yang akan membantu para Dosen agar laporan penelitiannya layak dan dapat di publish di jurnal nasional dan Internasional yang terindeks scopus. Semoga dengan adanya IPCC, akan semakin banyak dosen yang menghasilkan artikel penelitian yang dapat di publish kedepannya.\u201d Jelas Prof. Mahfudz.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-5.jpeg\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-9070 aligncenter\" src=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-5-300x200.jpeg\" alt=\"\" width=\"351\" height=\"234\" \/><\/a><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-6.jpeg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-9071 aligncenter\" src=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-6-300x200.jpeg\" alt=\"\" width=\"355\" height=\"236\" \/><\/a><\/p>\n<p>Dikesempatan lainnya, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si selaku Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti memaparkan bahwa Panduan Edisi XII mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain. Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif Nasional, Desentralisasi, dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya evaluasi dokumen.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-2.jpeg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-9067 aligncenter\" src=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2019\/08\/WhatsApp-Image-2019-08-21-at-14.29.23-2-300x200.jpeg\" alt=\"\" width=\"361\" height=\"240\" \/><\/a><\/p>\n<p>Dengan terbitnya Panduan Edisi XII diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan bagi para dosen untuk berpartisipasi dalam pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (c.q. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat), baik yang bersifat kompetitif nasional, desentralisasi, maupun yang bersifat penugasan. Selain itu, terbitnya Panduan ini juga diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan umum bagi Direktorat Riset dan Masyarakat, lembaga pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\/Lembaga Penelitian\/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat\/nama lain yang sejenis), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selengkapnya dapat di lihat <a href=\"https:\/\/www.its.ac.id\/lppm\/wp-content\/uploads\/sites\/71\/2019\/07\/Panduan-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-Edisi-XII-Revisi-Tahun-2019.pdf\">disini<\/a>. <strong>AA <\/strong><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bertempat di Theater Room Untad, LPPM Universitas Tadulako bersama Ristekdikti pada Rabu (14\/08\/2019) Pagi mensosialisasikan Kebijakan Penelitian dan Pedoman Pengusulan Proposal Penelitian Edisi XII tahun 2019 yang diikuti segenap Akademisi\/Dosen dilingkungan Untad yang menghadirkan narasumber asal Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Muh Rusydi H, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian &amp; Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Untad menyampaikan hal mendasar diselenggarakannya Sosialisasi Panduan Penelitian edisi XII tahun 2019. \u201c Kedepannya tantangan dibidang penelitian akan semakin berat karena tuntutan untuk membuat artikel penelitian semakin meningkat permintaannya dari pihak Kemenristekdikti. Kami juga melihat adanya penurunan dalam memasukan proposal penelitian, salah satu alasannya bahwa setelah menjadi klaster utama, penulis pemula tidak diperkenankan masuk sehingga mempengaruhi jumlah pemasukan laporan penelitian. Sampai saat ini jumlah laporan penelitian yang aktif masih berkisar 100-150 laporan dari total seribu lebih jumlah dosen yang ada di Untad. Masih sangat sedikit tingkat partisipasi dosen yang memasukan laporan penelitiannya. Selain itu, ada masalah teknis yang membuat proses mempublish laporan penelitian menjadi terhambat. Hal lainnya yang mendasari dilaksanakannya kegiatan ini karena ada beberapa perubahan terbaru dalam panduan penelitian proposal. Sehingga saat ini, telah hadir bersama kita perwakilan dari Ristekdikti yang lebih kompeten menjabarkan tentang hal tersebut.\u201d\u00a0 Papar Dr. Rusydi. Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad menuturkan jumlah laporan penelitian yang cenderung menurun dari Dosen Untad yang dikirim ke Ristekdikti. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan mendorong Para Dosen untuk lebih aktif dalam menghasilkan laporan penelitian yang berkualitas. \u201c Aktivitas dalam melakukan penelitian merupakan sebuah kewajiban yang mutlak untuk dikerjakan para Dosen. Untuk publikasi ke jurnal International, Untad pun telah membentuk IPCC sebagai \u2018klinik\u2019 yang akan membantu para Dosen agar laporan penelitiannya layak dan dapat di publish di jurnal nasional dan Internasional yang terindeks scopus. Semoga dengan adanya IPCC, akan semakin banyak dosen yang menghasilkan artikel penelitian yang dapat di publish kedepannya.\u201d Jelas Prof. Mahfudz. Dikesempatan lainnya, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si selaku Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti memaparkan bahwa Panduan Edisi XII mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain. Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif Nasional, Desentralisasi, dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya evaluasi dokumen. Dengan terbitnya Panduan Edisi XII diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan bagi para dosen untuk berpartisipasi dalam pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (c.q. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat), baik yang bersifat kompetitif nasional, desentralisasi, maupun yang bersifat penugasan. Selain itu, terbitnya Panduan ini juga diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan umum bagi Direktorat Riset dan Masyarakat, lembaga pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\/Lembaga Penelitian\/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat\/nama lain yang sejenis), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selengkapnya dapat di lihat disini. AA<\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":9072,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"ocean_post_layout":"","ocean_both_sidebars_style":"","ocean_both_sidebars_content_width":0,"ocean_both_sidebars_sidebars_width":0,"ocean_sidebar":"","ocean_second_sidebar":"","ocean_disable_margins":"enable","ocean_add_body_class":"","ocean_shortcode_before_top_bar":"","ocean_shortcode_after_top_bar":"","ocean_shortcode_before_header":"","ocean_shortcode_after_header":"","ocean_has_shortcode":"","ocean_shortcode_after_title":"","ocean_shortcode_before_footer_widgets":"","ocean_shortcode_after_footer_widgets":"","ocean_shortcode_before_footer_bottom":"","ocean_shortcode_after_footer_bottom":"","ocean_display_top_bar":"default","ocean_display_header":"default","ocean_header_style":"","ocean_center_header_left_menu":"","ocean_custom_header_template":"","ocean_custom_logo":0,"ocean_custom_retina_logo":0,"ocean_custom_logo_max_width":0,"ocean_custom_logo_tablet_max_width":0,"ocean_custom_logo_mobile_max_width":0,"ocean_custom_logo_max_height":0,"ocean_custom_logo_tablet_max_height":0,"ocean_custom_logo_mobile_max_height":0,"ocean_header_custom_menu":"","ocean_menu_typo_font_family":"","ocean_menu_typo_font_subset":"","ocean_menu_typo_font_size":0,"ocean_menu_typo_font_size_tablet":0,"ocean_menu_typo_font_size_mobile":0,"ocean_menu_typo_font_size_unit":"px","ocean_menu_typo_font_weight":"","ocean_menu_typo_font_weight_tablet":"","ocean_menu_typo_font_weight_mobile":"","ocean_menu_typo_transform":"","ocean_menu_typo_transform_tablet":"","ocean_menu_typo_transform_mobile":"","ocean_menu_typo_line_height":0,"ocean_menu_typo_line_height_tablet":0,"ocean_menu_typo_line_height_mobile":0,"ocean_menu_typo_line_height_unit":"","ocean_menu_typo_spacing":0,"ocean_menu_typo_spacing_tablet":0,"ocean_menu_typo_spacing_mobile":0,"ocean_menu_typo_spacing_unit":"","ocean_menu_link_color":"","ocean_menu_link_color_hover":"","ocean_menu_link_color_active":"","ocean_menu_link_background":"","ocean_menu_link_hover_background":"","ocean_menu_link_active_background":"","ocean_menu_social_links_bg":"","ocean_menu_social_hover_links_bg":"","ocean_menu_social_links_color":"","ocean_menu_social_hover_links_color":"","ocean_disable_title":"default","ocean_disable_heading":"default","ocean_post_title":"","ocean_post_subheading":"","ocean_post_title_style":"","ocean_post_title_background_color":"","ocean_post_title_background":0,"ocean_post_title_bg_image_position":"","ocean_post_title_bg_image_attachment":"","ocean_post_title_bg_image_repeat":"","ocean_post_title_bg_image_size":"","ocean_post_title_height":0,"ocean_post_title_bg_overlay":0.5,"ocean_post_title_bg_overlay_color":"","ocean_disable_breadcrumbs":"default","ocean_breadcrumbs_color":"","ocean_breadcrumbs_separator_color":"","ocean_breadcrumbs_links_color":"","ocean_breadcrumbs_links_hover_color":"","ocean_display_footer_widgets":"default","ocean_display_footer_bottom":"default","ocean_custom_footer_template":"","ocean_post_oembed":"","ocean_post_self_hosted_media":"","ocean_post_video_embed":"","ocean_link_format":"","ocean_link_format_target":"self","ocean_quote_format":"","ocean_quote_format_link":"post","ocean_gallery_link_images":"on","ocean_gallery_id":[],"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-9066","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-untad","entry","has-media"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v26.0 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian &amp; Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 - Universitas Tadulako<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian &amp; Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 - Universitas Tadulako\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Bertempat di Theater Room Untad, LPPM Universitas Tadulako bersama Ristekdikti pada Rabu (14\/08\/2019) Pagi mensosialisasikan Kebijakan Penelitian dan Pedoman Pengusulan Proposal Penelitian Edisi XII tahun 2019 yang diikuti segenap Akademisi\/Dosen dilingkungan Untad yang menghadirkan narasumber asal Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Muh Rusydi H, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian &amp; Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Untad menyampaikan hal mendasar diselenggarakannya Sosialisasi Panduan Penelitian edisi XII tahun 2019. \u201c Kedepannya tantangan dibidang penelitian akan semakin berat karena tuntutan untuk membuat artikel penelitian semakin meningkat permintaannya dari pihak Kemenristekdikti. Kami juga melihat adanya penurunan dalam memasukan proposal penelitian, salah satu alasannya bahwa setelah menjadi klaster utama, penulis pemula tidak diperkenankan masuk sehingga mempengaruhi jumlah pemasukan laporan penelitian. Sampai saat ini jumlah laporan penelitian yang aktif masih berkisar 100-150 laporan dari total seribu lebih jumlah dosen yang ada di Untad. Masih sangat sedikit tingkat partisipasi dosen yang memasukan laporan penelitiannya. Selain itu, ada masalah teknis yang membuat proses mempublish laporan penelitian menjadi terhambat. Hal lainnya yang mendasari dilaksanakannya kegiatan ini karena ada beberapa perubahan terbaru dalam panduan penelitian proposal. Sehingga saat ini, telah hadir bersama kita perwakilan dari Ristekdikti yang lebih kompeten menjabarkan tentang hal tersebut.\u201d\u00a0 Papar Dr. Rusydi. Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad menuturkan jumlah laporan penelitian yang cenderung menurun dari Dosen Untad yang dikirim ke Ristekdikti. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan mendorong Para Dosen untuk lebih aktif dalam menghasilkan laporan penelitian yang berkualitas. \u201c Aktivitas dalam melakukan penelitian merupakan sebuah kewajiban yang mutlak untuk dikerjakan para Dosen. Untuk publikasi ke jurnal International, Untad pun telah membentuk IPCC sebagai \u2018klinik\u2019 yang akan membantu para Dosen agar laporan penelitiannya layak dan dapat di publish di jurnal nasional dan Internasional yang terindeks scopus. Semoga dengan adanya IPCC, akan semakin banyak dosen yang menghasilkan artikel penelitian yang dapat di publish kedepannya.\u201d Jelas Prof. Mahfudz. Dikesempatan lainnya, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si selaku Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti memaparkan bahwa Panduan Edisi XII mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain. Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif Nasional, Desentralisasi, dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya evaluasi dokumen. Dengan terbitnya Panduan Edisi XII diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan bagi para dosen untuk berpartisipasi dalam pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (c.q. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat), baik yang bersifat kompetitif nasional, desentralisasi, maupun yang bersifat penugasan. Selain itu, terbitnya Panduan ini juga diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan umum bagi Direktorat Riset dan Masyarakat, lembaga pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\/Lembaga Penelitian\/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat\/nama lain yang sejenis), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selengkapnya dapat di lihat disini. AA\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Universitas Tadulako\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2019-08-14T21:33:52+00:00\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Arba Arief\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Arba Arief\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"3 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/\",\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/\",\"name\":\"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 - Universitas Tadulako\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"\",\"datePublished\":\"2019-08-14T21:33:52+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#primaryimage\",\"url\":\"\",\"contentUrl\":\"\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/untad.ac.id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian &#038; Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#website\",\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/\",\"name\":\"Universitas Tadulako\",\"description\":\"\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/untad.ac.id\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938\",\"name\":\"Arba Arief\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Arba Arief\"},\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/en\/author\/arief1\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 - Universitas Tadulako","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 - Universitas Tadulako","og_description":"Bertempat di Theater Room Untad, LPPM Universitas Tadulako bersama Ristekdikti pada Rabu (14\/08\/2019) Pagi mensosialisasikan Kebijakan Penelitian dan Pedoman Pengusulan Proposal Penelitian Edisi XII tahun 2019 yang diikuti segenap Akademisi\/Dosen dilingkungan Untad yang menghadirkan narasumber asal Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Muh Rusydi H, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian &amp; Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Untad menyampaikan hal mendasar diselenggarakannya Sosialisasi Panduan Penelitian edisi XII tahun 2019. \u201c Kedepannya tantangan dibidang penelitian akan semakin berat karena tuntutan untuk membuat artikel penelitian semakin meningkat permintaannya dari pihak Kemenristekdikti. Kami juga melihat adanya penurunan dalam memasukan proposal penelitian, salah satu alasannya bahwa setelah menjadi klaster utama, penulis pemula tidak diperkenankan masuk sehingga mempengaruhi jumlah pemasukan laporan penelitian. Sampai saat ini jumlah laporan penelitian yang aktif masih berkisar 100-150 laporan dari total seribu lebih jumlah dosen yang ada di Untad. Masih sangat sedikit tingkat partisipasi dosen yang memasukan laporan penelitiannya. Selain itu, ada masalah teknis yang membuat proses mempublish laporan penelitian menjadi terhambat. Hal lainnya yang mendasari dilaksanakannya kegiatan ini karena ada beberapa perubahan terbaru dalam panduan penelitian proposal. Sehingga saat ini, telah hadir bersama kita perwakilan dari Ristekdikti yang lebih kompeten menjabarkan tentang hal tersebut.\u201d\u00a0 Papar Dr. Rusydi. Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor Untad menuturkan jumlah laporan penelitian yang cenderung menurun dari Dosen Untad yang dikirim ke Ristekdikti. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan mendorong Para Dosen untuk lebih aktif dalam menghasilkan laporan penelitian yang berkualitas. \u201c Aktivitas dalam melakukan penelitian merupakan sebuah kewajiban yang mutlak untuk dikerjakan para Dosen. Untuk publikasi ke jurnal International, Untad pun telah membentuk IPCC sebagai \u2018klinik\u2019 yang akan membantu para Dosen agar laporan penelitiannya layak dan dapat di publish di jurnal nasional dan Internasional yang terindeks scopus. Semoga dengan adanya IPCC, akan semakin banyak dosen yang menghasilkan artikel penelitian yang dapat di publish kedepannya.\u201d Jelas Prof. Mahfudz. Dikesempatan lainnya, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si selaku Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat \u2013 Kemenristekdikti memaparkan bahwa Panduan Edisi XII mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain. Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif Nasional, Desentralisasi, dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya evaluasi dokumen. Dengan terbitnya Panduan Edisi XII diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan bagi para dosen untuk berpartisipasi dalam pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (c.q. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat), baik yang bersifat kompetitif nasional, desentralisasi, maupun yang bersifat penugasan. Selain itu, terbitnya Panduan ini juga diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan umum bagi Direktorat Riset dan Masyarakat, lembaga pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat\/Lembaga Penelitian\/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat\/nama lain yang sejenis), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selengkapnya dapat di lihat disini. AA","og_url":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/","og_site_name":"Universitas Tadulako","article_published_time":"2019-08-14T21:33:52+00:00","author":"Arba Arief","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Arba Arief","Est. reading time":"3 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/","url":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/","name":"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 - Universitas Tadulako","isPartOf":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"","datePublished":"2019-08-14T21:33:52+00:00","author":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#primaryimage","url":"","contentUrl":""},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2019\/08\/ristekdikti-bersama-lppm-untad-sosialisasikan-panduan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-edisi-xii-revisi-tahun-2019\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/untad.ac.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Ristekdikti Bersama LPPM Untad Sosialisasikan Panduan Penelitian &#038; Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#website","url":"https:\/\/untad.ac.id\/","name":"Tadulako University","description":"","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/untad.ac.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938","name":"Arba Arief","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g","caption":"Arba Arief"},"url":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/author\/arief1\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9066","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9066"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9066\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9066"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9066"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9066"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}