{"id":39526,"date":"2026-10-30T18:01:57","date_gmt":"2026-10-30T10:01:57","guid":{"rendered":"https:\/\/untad.ac.id\/?p=39526"},"modified":"2026-10-30T18:02:56","modified_gmt":"2026-10-30T10:02:56","slug":"pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/","title":{"rendered":"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar"},"content":{"rendered":"<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"632\" src=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026-1024x632.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-39527\" srcset=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026-1024x632.jpg 1024w, https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026-300x185.jpg 300w, https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026-768x474.jpg 768w, https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026-18x12.jpg 18w, https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg 1403w\" sizes=\"(max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Proses pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) periode 2027\u20132031 mulai memasuki tahap pendaftaran sejak 27 Oktober 2026. Setelah tiga hari masa pendaftaran dibuka, pada hari keempat, Jumat (30\/10\/2026), dua bakal calon rektor tercatat mendaftarkan diri di sekretariat panitia. Keduanya adalah Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H. yang hadir sekitar pukul 10.00 WITA, disusul Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., sekitar pukul 10.45 WITA.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si, mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 10 November 2026. Pada tahap ini, panitia berfokus melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan oleh setiap bakal calon.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan berkas berbeda dengan verifikasi keabsahan dokumen. Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10\u201312 November 2026. Selama masa pendaftaran, panitia juga memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas apabila masih terdapat kekurangan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cPada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga memandang bahwa keikutsertaan Prof. Khairil dan Prof. Amar dalam proses pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap proses dan tahapan Pilrek yang telah diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026. Atas hal tersebut, panitia memberikan apresiasi,\u201d kata Prof. Jusman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan Peraturan Senat tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Apabila hingga 10 November 2026 jumlah tersebut belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari. Jika jumlah minimal tetap belum terpenuhi setelah perpanjangan, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat. Tahapan penjaringan kemudian dilanjutkan dengan penyaringan untuk menetapkan tiga calon yang akan mengikuti tahap pemilihan rektor.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menanggapi proses pemilihan yang turut diikuti oleh rektor petahana, Prof. Jusman menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjalankan tugas secara independen dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bakal calon.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cPanitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menjelaskan bahwa panitia bekerja berdasarkan amanah Senat Universitas Tadulako. Olehnya itu, setiap pendaftar dilayani dalam kapasitasnya sebagai bakal calon rektor, tanpa membedakan jabatan atau kedudukan yang sedang diemban.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ditemui setelah proses pendaftaran, salah satu bakal calon, Prof. Khairil, mengatakan bahwa keputusannya dalam berkontestasi kembali pada Pilrek tahun ini dilandasi oleh dorongan nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Untad. Ia menyebut Untad sebagai rumah bersama yang perlu terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, setiap kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk membawa universitas menjadi lebih baik. Olehnya itu, Prof. Khairil menegaskan bahwa keikutsertaannya merupakan bagian dari semangat untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Untad.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cBismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Prof. Amar menyampaikan bahwa keputusannya kembali mendaftar sebagai bakal calon rektor merupakan ikhtiar untuk kembali berkontribusi bagi Untad dan didasari keinginan untuk menuntaskan sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Ia menilai masa kepemimpinan empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan institusi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Terkait arah pengembangan universitas apabila kembali dipercaya memimpin, Prof. Amar menekankan pentingnya menyesuaikan institusi pendidikan dengan perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Penyesuaian tersebut diperlukan agar program akademik dan pengembangan institusi tetap relevan dengan tantangan pendidikan modern.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menyikapi momentum Pilrek kali ini, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor dengan menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, momentum ini perlu menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan serta menghadirkan partisipasi positif dari seluruh elemen universitas demi kemajuan Untad.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan selanjutnya meliputi rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor pada 16 November 2026, pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16\u201320 November 2026, serta rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor pada 23 November 2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penyampaian tiga nama calon kepada Menteri dijadwalkan pada 24\u201327 November 2026, sedangkan rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan pada 7 Desember 2026. Penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan masih dibukanya pendaftaran hingga 10 November 2026, jumlah bakal calon rektor masih berpeluang bertambah. Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan Rektor Untad periode 2027\u20132031 dapat berlangsung sesuai ketentuan dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif. <\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) periode 2027\u20132031 mulai memasuki tahap pendaftaran sejak 27 Oktober 2026. Setelah tiga hari masa pendaftaran dibuka, pada hari keempat, Jumat (30\/10\/2026), dua bakal calon rektor tercatat mendaftarkan diri di sekretariat panitia. Keduanya adalah Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H. yang hadir sekitar pukul 10.00 WITA, disusul Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., sekitar pukul 10.45 WITA. Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si, mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 10 November 2026. Pada tahap ini, panitia berfokus melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan oleh setiap bakal calon. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan berkas berbeda dengan verifikasi keabsahan dokumen. Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10\u201312 November 2026. Selama masa pendaftaran, panitia juga memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas apabila masih terdapat kekurangan. \u201cPada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga memandang bahwa keikutsertaan Prof. Khairil dan Prof. Amar dalam proses pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap proses dan tahapan Pilrek yang telah diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026. Atas hal tersebut, panitia memberikan apresiasi,\u201d kata Prof. Jusman. Berdasarkan Peraturan Senat tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Apabila hingga 10 November 2026 jumlah tersebut belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari. Jika jumlah minimal tetap belum terpenuhi setelah perpanjangan, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat. Tahapan penjaringan kemudian dilanjutkan dengan penyaringan untuk menetapkan tiga calon yang akan mengikuti tahap pemilihan rektor. Menanggapi proses pemilihan yang turut diikuti oleh rektor petahana, Prof. Jusman menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjalankan tugas secara independen dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bakal calon. \u201cPanitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,\u201d tegasnya. Ia menjelaskan bahwa panitia bekerja berdasarkan amanah Senat Universitas Tadulako. Olehnya itu, setiap pendaftar dilayani dalam kapasitasnya sebagai bakal calon rektor, tanpa membedakan jabatan atau kedudukan yang sedang diemban. Ditemui setelah proses pendaftaran, salah satu bakal calon, Prof. Khairil, mengatakan bahwa keputusannya dalam berkontestasi kembali pada Pilrek tahun ini dilandasi oleh dorongan nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Untad. Ia menyebut Untad sebagai rumah bersama yang perlu terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, setiap kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk membawa universitas menjadi lebih baik. Olehnya itu, Prof. Khairil menegaskan bahwa keikutsertaannya merupakan bagian dari semangat untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Untad. \u201cBismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,\u201d ujarnya. Sementara itu, Prof. Amar menyampaikan bahwa keputusannya kembali mendaftar sebagai bakal calon rektor merupakan ikhtiar untuk kembali berkontribusi bagi Untad dan didasari keinginan untuk menuntaskan sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Ia menilai masa kepemimpinan empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan institusi. Terkait arah pengembangan universitas apabila kembali dipercaya memimpin, Prof. Amar menekankan pentingnya menyesuaikan institusi pendidikan dengan perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Penyesuaian tersebut diperlukan agar program akademik dan pengembangan institusi tetap relevan dengan tantangan pendidikan modern. Menyikapi momentum Pilrek kali ini, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor dengan menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, momentum ini perlu menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan serta menghadirkan partisipasi positif dari seluruh elemen universitas demi kemajuan Untad. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan selanjutnya meliputi rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor pada 16 November 2026, pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16\u201320 November 2026, serta rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor pada 23 November 2026. Penyampaian tiga nama calon kepada Menteri dijadwalkan pada 24\u201327 November 2026, sedangkan rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan pada 7 Desember 2026. Penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian. Dengan masih dibukanya pendaftaran hingga 10 November 2026, jumlah bakal calon rektor masih berpeluang bertambah. Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan Rektor Untad periode 2027\u20132031 dapat berlangsung sesuai ketentuan dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif.<\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":39527,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"ocean_post_layout":"","ocean_both_sidebars_style":"","ocean_both_sidebars_content_width":0,"ocean_both_sidebars_sidebars_width":0,"ocean_sidebar":"","ocean_second_sidebar":"","ocean_disable_margins":"enable","ocean_add_body_class":"","ocean_shortcode_before_top_bar":"","ocean_shortcode_after_top_bar":"","ocean_shortcode_before_header":"","ocean_shortcode_after_header":"","ocean_has_shortcode":"","ocean_shortcode_after_title":"","ocean_shortcode_before_footer_widgets":"","ocean_shortcode_after_footer_widgets":"","ocean_shortcode_before_footer_bottom":"","ocean_shortcode_after_footer_bottom":"","ocean_display_top_bar":"default","ocean_display_header":"default","ocean_header_style":"","ocean_center_header_left_menu":"","ocean_custom_header_template":"","ocean_custom_logo":0,"ocean_custom_retina_logo":0,"ocean_custom_logo_max_width":0,"ocean_custom_logo_tablet_max_width":0,"ocean_custom_logo_mobile_max_width":0,"ocean_custom_logo_max_height":0,"ocean_custom_logo_tablet_max_height":0,"ocean_custom_logo_mobile_max_height":0,"ocean_header_custom_menu":"","ocean_menu_typo_font_family":"","ocean_menu_typo_font_subset":"","ocean_menu_typo_font_size":0,"ocean_menu_typo_font_size_tablet":0,"ocean_menu_typo_font_size_mobile":0,"ocean_menu_typo_font_size_unit":"px","ocean_menu_typo_font_weight":"","ocean_menu_typo_font_weight_tablet":"","ocean_menu_typo_font_weight_mobile":"","ocean_menu_typo_transform":"","ocean_menu_typo_transform_tablet":"","ocean_menu_typo_transform_mobile":"","ocean_menu_typo_line_height":0,"ocean_menu_typo_line_height_tablet":0,"ocean_menu_typo_line_height_mobile":0,"ocean_menu_typo_line_height_unit":"","ocean_menu_typo_spacing":0,"ocean_menu_typo_spacing_tablet":0,"ocean_menu_typo_spacing_mobile":0,"ocean_menu_typo_spacing_unit":"","ocean_menu_link_color":"","ocean_menu_link_color_hover":"","ocean_menu_link_color_active":"","ocean_menu_link_background":"","ocean_menu_link_hover_background":"","ocean_menu_link_active_background":"","ocean_menu_social_links_bg":"","ocean_menu_social_hover_links_bg":"","ocean_menu_social_links_color":"","ocean_menu_social_hover_links_color":"","ocean_disable_title":"default","ocean_disable_heading":"default","ocean_post_title":"","ocean_post_subheading":"","ocean_post_title_style":"","ocean_post_title_background_color":"","ocean_post_title_background":0,"ocean_post_title_bg_image_position":"","ocean_post_title_bg_image_attachment":"","ocean_post_title_bg_image_repeat":"","ocean_post_title_bg_image_size":"","ocean_post_title_height":0,"ocean_post_title_bg_overlay":0.5,"ocean_post_title_bg_overlay_color":"","ocean_disable_breadcrumbs":"default","ocean_breadcrumbs_color":"","ocean_breadcrumbs_separator_color":"","ocean_breadcrumbs_links_color":"","ocean_breadcrumbs_links_hover_color":"","ocean_display_footer_widgets":"default","ocean_display_footer_bottom":"default","ocean_custom_footer_template":"","ocean_post_oembed":"","ocean_post_self_hosted_media":"","ocean_post_video_embed":"","ocean_link_format":"","ocean_link_format_target":"self","ocean_quote_format":"","ocean_quote_format_link":"post","ocean_gallery_link_images":"on","ocean_gallery_id":[],"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-39526","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-untad","entry","has-media"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v26.0 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar - Universitas Tadulako<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar - Universitas Tadulako\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Proses pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) periode 2027\u20132031 mulai memasuki tahap pendaftaran sejak 27 Oktober 2026. Setelah tiga hari masa pendaftaran dibuka, pada hari keempat, Jumat (30\/10\/2026), dua bakal calon rektor tercatat mendaftarkan diri di sekretariat panitia. Keduanya adalah Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H. yang hadir sekitar pukul 10.00 WITA, disusul Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., sekitar pukul 10.45 WITA. Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si, mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 10 November 2026. Pada tahap ini, panitia berfokus melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan oleh setiap bakal calon. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan berkas berbeda dengan verifikasi keabsahan dokumen. Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10\u201312 November 2026. Selama masa pendaftaran, panitia juga memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas apabila masih terdapat kekurangan. \u201cPada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga memandang bahwa keikutsertaan Prof. Khairil dan Prof. Amar dalam proses pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap proses dan tahapan Pilrek yang telah diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026. Atas hal tersebut, panitia memberikan apresiasi,\u201d kata Prof. Jusman. Berdasarkan Peraturan Senat tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Apabila hingga 10 November 2026 jumlah tersebut belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari. Jika jumlah minimal tetap belum terpenuhi setelah perpanjangan, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat. Tahapan penjaringan kemudian dilanjutkan dengan penyaringan untuk menetapkan tiga calon yang akan mengikuti tahap pemilihan rektor. Menanggapi proses pemilihan yang turut diikuti oleh rektor petahana, Prof. Jusman menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjalankan tugas secara independen dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bakal calon. \u201cPanitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,\u201d tegasnya. Ia menjelaskan bahwa panitia bekerja berdasarkan amanah Senat Universitas Tadulako. Olehnya itu, setiap pendaftar dilayani dalam kapasitasnya sebagai bakal calon rektor, tanpa membedakan jabatan atau kedudukan yang sedang diemban. Ditemui setelah proses pendaftaran, salah satu bakal calon, Prof. Khairil, mengatakan bahwa keputusannya dalam berkontestasi kembali pada Pilrek tahun ini dilandasi oleh dorongan nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Untad. Ia menyebut Untad sebagai rumah bersama yang perlu terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, setiap kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk membawa universitas menjadi lebih baik. Olehnya itu, Prof. Khairil menegaskan bahwa keikutsertaannya merupakan bagian dari semangat untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Untad. \u201cBismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,\u201d ujarnya. Sementara itu, Prof. Amar menyampaikan bahwa keputusannya kembali mendaftar sebagai bakal calon rektor merupakan ikhtiar untuk kembali berkontribusi bagi Untad dan didasari keinginan untuk menuntaskan sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Ia menilai masa kepemimpinan empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan institusi. Terkait arah pengembangan universitas apabila kembali dipercaya memimpin, Prof. Amar menekankan pentingnya menyesuaikan institusi pendidikan dengan perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Penyesuaian tersebut diperlukan agar program akademik dan pengembangan institusi tetap relevan dengan tantangan pendidikan modern. Menyikapi momentum Pilrek kali ini, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor dengan menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, momentum ini perlu menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan serta menghadirkan partisipasi positif dari seluruh elemen universitas demi kemajuan Untad. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan selanjutnya meliputi rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor pada 16 November 2026, pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16\u201320 November 2026, serta rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor pada 23 November 2026. Penyampaian tiga nama calon kepada Menteri dijadwalkan pada 24\u201327 November 2026, sedangkan rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan pada 7 Desember 2026. Penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian. Dengan masih dibukanya pendaftaran hingga 10 November 2026, jumlah bakal calon rektor masih berpeluang bertambah. Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan Rektor Untad periode 2027\u20132031 dapat berlangsung sesuai ketentuan dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Universitas Tadulako\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2026-10-30T10:01:57+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2026-10-30T10:02:56+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1403\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"866\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Arba Arief\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Arba Arief\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"4 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/\",\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/\",\"name\":\"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar - Universitas Tadulako\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg\",\"datePublished\":\"2026-10-30T10:01:57+00:00\",\"dateModified\":\"2026-10-30T10:02:56+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg\",\"width\":1403,\"height\":866},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/untad.ac.id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#website\",\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/\",\"name\":\"Universitas Tadulako\",\"description\":\"\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/untad.ac.id\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938\",\"name\":\"Arba Arief\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Arba Arief\"},\"url\":\"https:\/\/untad.ac.id\/en\/author\/arief1\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar - Universitas Tadulako","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar - Universitas Tadulako","og_description":"Proses pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) periode 2027\u20132031 mulai memasuki tahap pendaftaran sejak 27 Oktober 2026. Setelah tiga hari masa pendaftaran dibuka, pada hari keempat, Jumat (30\/10\/2026), dua bakal calon rektor tercatat mendaftarkan diri di sekretariat panitia. Keduanya adalah Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H. yang hadir sekitar pukul 10.00 WITA, disusul Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., sekitar pukul 10.45 WITA. Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si, mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung pada 27 Oktober hingga 10 November 2026. Pada tahap ini, panitia berfokus melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan oleh setiap bakal calon. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan berkas berbeda dengan verifikasi keabsahan dokumen. Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10\u201312 November 2026. Selama masa pendaftaran, panitia juga memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas apabila masih terdapat kekurangan. \u201cPada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga memandang bahwa keikutsertaan Prof. Khairil dan Prof. Amar dalam proses pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap proses dan tahapan Pilrek yang telah diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026. Atas hal tersebut, panitia memberikan apresiasi,\u201d kata Prof. Jusman. Berdasarkan Peraturan Senat tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Apabila hingga 10 November 2026 jumlah tersebut belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari. Jika jumlah minimal tetap belum terpenuhi setelah perpanjangan, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat. Tahapan penjaringan kemudian dilanjutkan dengan penyaringan untuk menetapkan tiga calon yang akan mengikuti tahap pemilihan rektor. Menanggapi proses pemilihan yang turut diikuti oleh rektor petahana, Prof. Jusman menegaskan bahwa panitia berkomitmen menjalankan tugas secara independen dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bakal calon. \u201cPanitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,\u201d tegasnya. Ia menjelaskan bahwa panitia bekerja berdasarkan amanah Senat Universitas Tadulako. Olehnya itu, setiap pendaftar dilayani dalam kapasitasnya sebagai bakal calon rektor, tanpa membedakan jabatan atau kedudukan yang sedang diemban. Ditemui setelah proses pendaftaran, salah satu bakal calon, Prof. Khairil, mengatakan bahwa keputusannya dalam berkontestasi kembali pada Pilrek tahun ini dilandasi oleh dorongan nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Untad. Ia menyebut Untad sebagai rumah bersama yang perlu terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, setiap kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk membawa universitas menjadi lebih baik. Olehnya itu, Prof. Khairil menegaskan bahwa keikutsertaannya merupakan bagian dari semangat untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Untad. \u201cBismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,\u201d ujarnya. Sementara itu, Prof. Amar menyampaikan bahwa keputusannya kembali mendaftar sebagai bakal calon rektor merupakan ikhtiar untuk kembali berkontribusi bagi Untad dan didasari keinginan untuk menuntaskan sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Ia menilai masa kepemimpinan empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan institusi. Terkait arah pengembangan universitas apabila kembali dipercaya memimpin, Prof. Amar menekankan pentingnya menyesuaikan institusi pendidikan dengan perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Penyesuaian tersebut diperlukan agar program akademik dan pengembangan institusi tetap relevan dengan tantangan pendidikan modern. Menyikapi momentum Pilrek kali ini, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor dengan menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, momentum ini perlu menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan serta menghadirkan partisipasi positif dari seluruh elemen universitas demi kemajuan Untad. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan selanjutnya meliputi rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor pada 16 November 2026, pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16\u201320 November 2026, serta rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor pada 23 November 2026. Penyampaian tiga nama calon kepada Menteri dijadwalkan pada 24\u201327 November 2026, sedangkan rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan pada 7 Desember 2026. Penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian. Dengan masih dibukanya pendaftaran hingga 10 November 2026, jumlah bakal calon rektor masih berpeluang bertambah. Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan Rektor Untad periode 2027\u20132031 dapat berlangsung sesuai ketentuan dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif.","og_url":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/","og_site_name":"Universitas Tadulako","article_published_time":"2026-10-30T10:01:57+00:00","article_modified_time":"2026-10-30T10:02:56+00:00","og_image":[{"width":1403,"height":866,"url":"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Arba Arief","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Arba Arief","Est. reading time":"4 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/","url":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/","name":"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar - Universitas Tadulako","isPartOf":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg","datePublished":"2026-10-30T10:01:57+00:00","dateModified":"2026-10-30T10:02:56+00:00","author":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#primaryimage","url":"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg","contentUrl":"https:\/\/untad.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/Pilrek-Untad-2027\u20132031-Masuki-Tahap-Pendaftaran-Dua-Bakal-Calon-Rektor-Telah-Mendaftar_Oktober-2026.jpg","width":1403,"height":866},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/2026\/10\/pilrek-untad-2027-2031-masuki-tahap-pendaftaran-dua-bakal-calon-rektor-telah-mendaftar\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/untad.ac.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Pilrek Untad 2027\u20132031 Masuki Tahap Pendaftaran, Dua Bakal Calon Rektor Telah Mendaftar"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#website","url":"https:\/\/untad.ac.id\/","name":"Tadulako University","description":"","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/untad.ac.id\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/0d00de952266acf82d8b252e175af938","name":"Arba Arief","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/untad.ac.id\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/9042f670eccc98e6a04be7a8fa7288fd617cd8f8adeadccb465b6d150b396f47?s=96&d=mm&r=g","caption":"Arba Arief"},"url":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/author\/arief1\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39526","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39526"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39526\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39529,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39526\/revisions\/39529"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39527"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39526"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39526"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/untad.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39526"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}