• Melakukan penyusunan program kerja subbagian dan program kerja bagian;
  • Melakukan penyiapan penyusunan program kerja biro dan program kerja untad;
  • Melakukan penyusunan kebijakan perencanaan dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran untad;
  • Melakukan penyiapan penyusunan pedoman perencanaan;
  • Melakukan pengumpulan dan pengolahan data;
  • Melakukan penyusunan proyeksi pengembangan, rencana strategis, dan rencana kinerja untad;
  • Melakukan penyusunan satuan biaya kegiatan untad;
  • Melakukan penelaahan usulan program, kegiatan, sasaran, dan anggaran unit kerja;
  • Melakukan penyusunan program, kegiatan, sasaran, dan anggaran;
  • Melakukan penyiapan bahan koordinasi pembahasan rencana, program, dan anggaran;
  • Melakukan penyusunan petunjuk operasional kegiatan di lingkungan ;
  • Melakukan penelaahan laporan pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran unit kerja dalam lingkungan untad;
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran dalam lingkungan untad;
  • Melakukan penyajian data perkembangan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran;
  • Melakukan urusan penyesuaian program, kegiatan, dan anggaran;
  • Melakukan  penyusunan  laporan  pelaksanaan  rencana,  program,  kegiatan, dan anggaran ;
  • Melakukan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja untad;
  • Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen bagian: dan
  • Melakukan penyusunan laporan subbagian dan laporan bagian.

Tinggalkan Balasan