- Melakukan penyusunan program kerja subbagian dan program kerja bagian;
- Melakukan pengumpulan dan pengolahan data di bidang minat dan penalaran kemahasiswaan;
- Melakukan penyusunan rencana kegiatan kemahasiswaan;
- Melakukan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi dan teladan;
- Melakukan fasilitasi kewirausahaan dan keterampilan mahasiswa;
- Melakukan urusan pemberian izin atau rekomendasi kegiatan minat dan penalaran kemahasiswaan di dalam
- Maupun di luar perguruan tinggi;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan minat dan penalaran mahasiswa;
- Melakukan penyusunan laporan dan penyajian data dan informasi kegiatan kemahasiswaan;
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen subbagian;
- Melakukan penyusunan laporan subbagian dan laporan bagian.
- Beranda
- Tentang Untad
Struktur
-
Pimpinan UntadPimpinan Untad
-
Dekan FakultasDekan Fakultas
Dewan Professor
-
Direktori ProfessorDirektori Professor
-
e-Module-Modul
UNIT
-
KepegawaianKepegawaian
-
BUKBUK
-
BAKPBAKP
-
LPMPPLPMPP
-
LPPMLPPM
Unit Pelayanan Akademik
-
UPA. BahasaUPA. Bahasa
-
UPA. TIKUPA. TIK
-
UPA. HerbariumUPA. Herbarium
-
UPA. PerpustakaanUPA. Perpustakaan
-
UPA. Bimbingan KonselingUPA. Bimbingan Konseling
-
UPA. Laboratorium TerpaduUPA. Laboratorium Terpadu
-
UPT. Laboratorium DasarUPT. Laboratorium Dasar
Pusat
-
Pusat Pengembangan UsahaPusat Pengembangan Usaha
-
Pusat International OfficePusat International Office
-
Sentral HKISentral HKI
-
- Akademik
- Kerjasama
- Testimoni
- Bahasa