• Melakukan penyusunan program kerja subbagian;
  • Melakukan penyusunan pedoman teknis pengelolaan sistem informasi;
  • Melakukan penyusunan instrumen pengumpulan dan pengolahan data;
  • Melakukan pengumpulan data akademik, mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama,dosen, dan tenaga kependidikan, dan data lainnya di lingkungan universitas;
  • Melakukan pengolahan dan analisis data di lingkungan universitas;
  • Melakukan penyajian data dan informasi;
  • Melakukan pengembangan sistem informasi;
  • Melakukan pemeliharaan dan pemutakhiran data;
  • Melakukan pengelolaan jaringan sistem informasi di lingkungan universitas;
  • Melakukan pengumpulan dan penyajian informasi dari unit kerja di lingkungan universitas;
  • Melakukan pemberian layanan informasi di lingkungan universitas;
  • Melakukan pengumpulan dan kliping berita mass media cetak yang berkaitan dengan untad;
  • Melakukan inventarisasi dan penyusunan transkrip berita dari media elektronik yang berkaitan dengan untad;
  • Melakukan penyusunan bahan tanggapan terhadap berita yang dimuat mass media cetak dan elektronik;
  • Melakukan pengumpulan, penelaahan, dan penyusunan bahan tanggapan terhadap pengaduan masyarakat dan lembaga masyarakat;
  • Melakukan urusan publikasi melalui media cetak (leaflet, bulettin, tabloid, newsletter) dan elektronik (radio, tv, web);
  • Melakukan penyusunan bahan pelaksanaan konfrensi pers dan teleconference;
  • Melakukan urusan promosi dan pameran di dalam maupun di luar universitas;
  • Melakukan evaluasi pelayanan informasi dan hubungan masyarakat;
  • Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen subbagian;
  • Melakukan penyusunan laporan subbagian.

Tinggalkan Balasan