• Melakukan penyusunan program kerja bagian dan subbagian;
  • Melakukan pengumpulan dan pengolahan data mahasiswa dan alumni;
  • Melakukan penyusunan rencana kebutuhan pelayanan kesejahteraan mahasiswa dan alumni;
  • Melakukan urusan pemberian beasiswa;
  • Melakukan pelayanan kesehatan mahasiswa;
  • Melakukan pemberian layanan informasi bursa kerja;
  • Melakukan fasilitasi jejaring alumni;
  • Melakukan penyusunan rencana pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  • Melakukan urusan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  • Melakukan urusan pemberian izin/rekomendasi magang/pkl mahasiswa;
  • Melakukan fasilitasi peningkatan keterampilan mahasiswa;
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  • Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen subbagian;
  • Melakukan penyusunan laporan subbagian.

Tinggalkan Balasan