Pendaftaran SNMPTN Mengacu Akreditasi, Sekolah Dihimbau Daftarkan Seluruh Siswa yang Akan Lulus dalam PDSS

  • Post author:

Alur pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 telah dimulai. Sejak 18 Januari sampai 20 Februari mendatang, sekolah sudah dapat mendaftarkan siswa yang akan diikutkan dalam SNMPTN 2016 melalui pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek Bidak) Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Sutarman Yodo SH MH dalam rapat koordinasi bersama para wakil dekan fakultas di Untad, pada Kamis (21/1), di Ruang Senat Untad, Lantai III Rektorat.

Prof Sutarman Yodo juga mengemukakan bahwa pendaftaran SNMPTN baru akan dibuka pada 29 Februari dan berakhir pada 12 Maret nanti. Olehnya, pihak sekolah sudah dapat segera mendaftarkan siswanya melalui PDSS sesuai format yang tersedia.

Alur SNMPTN kali ini, lanjut Prof Sutarman Yodo, juga mempertimbangkan peringkat akreditasi sekolah. Sekolah yang berakreditasi A dapat mendaftarkan 75 persen siswanya dalam SNMPTN. Sekolah berakreditasi B mendapatkan porsi 50 persen. Sementara itu, sekolah berakreditasi C mendapatkan porsi 20 persen, dan yang berakreditasi lainnya diberikan porsi 10 persen.

Penghitungan persentase itu, ujar Prof Sutarman Yodo, dihitung berdasarkan jumlah siswa yang didaftarkan dalam PDSS. Dari jumlah siswa yang terdaftar dalam PDSS itulah, sistem SNMPTN akan memilih siswa terbaik berdasarkan akreditasi.

“Jika ada sekolah berakreditasi B yang jumlah total siswa yang akan lulus itu 200 orang, lebih baik didaftarkan semua. Dari 200 orang itu, hanya 100 orang yang berhak mendaftarkan diri dalam SNMPTN setelah diverifikasi sistem SNMPTN melalui PDSS. Jadi, jangan hanya yang mau ikut SNMPTN saja yang didaftarkan, karena misalnya yang mau ikut hanya 50 orang, pasti akan dikurangi 50 persen dalam verifikasi di PDSS,” pesan Prof Sutarman Yodo.

Berkenaan dengan itu, Prof Sutarman Yodo juga berpesan kepada tim sosialisasi agar menyampaikan juga kepada pihak Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, dan operator masing-masing sekolah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah untuk aktif dalam mendaftarkan siswa melalui PDSS sehingga dapat mengikuti pendaftaran SNMPTN. (tq)