Main Menu
Home
Produk Hukum
News
Blog
Contact Us
Administrasi
Akademik
Kurikulum
Layanan Mahasiswa
Login Form





Enter what you see:
This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage tips: hit Reload page before writing a text if you have difficulty reading characters in image
Lost Password?
No account yet? Register
Mahkamah Internasional Akan Tentukan Keabsahan Kosovo
Written by Administrator   
Wednesday, 22 October 2008
Majelis Umum PBB pada Rabu waktu setempat mengesahkan resolusi yang minta Mahkamah Internasional memberi pendapat resmi soal keabsahan kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada 17 Februari 2008.
Read more...
 
Hukum Indonesia
Written by Administrator   
Wednesday, 22 October 2008
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.
 
Read more...
 
Advertisement