“Lulusan Universitas Tadulako (Untad) yang lulus mulai 4 Januari 2016 sudah akan resmi mendapatkan ijazah dan transkrip dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,”
Demikian pernyataan Rektor Untad, Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS, dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2015, di Hotel Mercure, pada Senin (28/12). Pernyataan itu disampaikan oleh Prof Basir di hadapan seluruh dekan dan wakil dekan fakultas, direktur dan wakil direktur Program Pascasarjana, para ketua lembaga dan biro, para ketua dan sekretaris jurusan, para koordinator program studi, dosen, serta pegawai Untad.
Penggunaan ijazah dua bahasa itu merupakan respon langsung Untad dalam menyiapkan luaran agar mampu bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Dengan ijazah dan transkrip dua bahasa, alumni tidak perlu lagi minta dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah yang berbahasa Inggris. Ijazah itu dapat digunakan untuk lanjut studi di luar negeri, maupun melamar pekerjaan di perusahaan asing atau di luar negeri,” ujar Prof Basir Cyio.
Secara khusus, Rektor juga mengamanatkan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kepala BAKP untuk segera mempersiapkan format ijazah dua bahasa. Meskipun begitu, Prof Basir Cyio meminta kepada Kepala BAKP untuk berkoordinasi dengan pihak jurusan dan program studi dalam menerjemahkan mata kuliah ke dalam bahasa Inggris. “Karena ada mata kuliah yang harus diterjemahkan sesuai bidang di prodi itu, tidak bisa asal diterjemahkan,” jelas Rektor.
Berkenaan dengan itu, wisudawan pada Maret 2016 sudah akan mendapatkan ijazah dan transkrip dua bahasa. Namun, tentu saja tidak semua wisudawan mendapatkan ijazah dan transkrip dua bahasa itu. “Wisudawan pada Maret yang lulus pada akhir 2015, tetap mendapatkan ijazah dengan format lama. Wisudawan yang akan mendapatkan ijazah dan transkrip dua bahasa adalah wisudawan yang lulus mulai 4 Januari 2016 nanti,” jelas Rektor.