Dewan Pers Undang Rektor Untad Jadi Pemateri Seminar Potret Kemerdekaan Pers

  • Post author:

Apresiasi tinggi diberikan oleh Dewan Pers Indonesia kepada Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS. Apresiasi itu berupa undangan dari Dewan Pers kepada Rektor Untad untuk menjadi pembicara dalam Seminar Potret Kemerdekaan Pers pada Selasa (20/10) mendatang, di Hotel Santika Palu.
Prof Basir Cyio menyampaikan bahwa dalam undangan tertanggal 13 Oktober itu, Dewan Pers meminta kesediaan menjadi pembicara dalam seminar itu. Oleh Dewan Pers, Prof Basir Cyio didaulat untuk menyampaikan materi tentang Upaya Media Massa di Palu Meningkatkan Profesionalitas Pers. “Seminar itu juga untuk memperingati 16 tahun kemerdekaan pers yang ditandai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999,” jelas Prof Basir Cyio yang juga merupakan Ketua Litbang Radar Sulteng.
Berkenaan dengan itu, Prof Basir Cyio mengemukakan bahwa melalui seminar itu diharapkan kemerdekaan pers benar-benar dimanfaatkan secara positif sesuai amanat undang-undang. Artinya, insan pers harus memberikan kebermanfaatan terhadap kedaulatan rakyat. “Dalam kaitan ini, terjadi simbiosis mutualisme antara pers dengan rakyat. Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus memegang peran sentral dalam kedaulatan rakyat,” ujar Prof Basir Cyio.
Untuk itu, Prof Basir Cyio mengapresiasi undangan itu. Sebagai akademisi sekaligus jurnalis, Prof Basir Cyio akan menyampaikan pandangan, pemikiran, dan hasil kajian terhadap perkembangan pers di Kota Palu, dan Provinsi Sulawesi Tengah umumnya. Berbekal aspek empiris itu, Prof Basir Cyio akan mendorong peningkatan kualitas kemerdekaan pers sehingga ke depan insan pers dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Lebih lanjut, berdasarkan undangan yang ditandatangani langsung oleh Prof Bagir Manan SH MCL itu, seminar itu dilaksanakan untuk mengevaluasi 16 tahun kemerdekaan pers. Selama 16 tahun ini, kemerdekaan pers di sejumlah daerah masih menemui hambatan. Hambatan itu berupa kesulitas wartawan dalam mencari dan memperoleh informasi. Bahkan, beberapa kasus masyarakat atau pun aparat menyerang wartawan karena tidak memahami tugas dan fungsi wartawan.
Sementara itu, lanjut Prof Bagir Manan dalam undangan, kemerdekaan pers juga sering disalahgunakan oleh sekelompok orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan untuk memfitnah dan memeras guna mendapatkan uang dari orang-orang yang disasar. “Dalam kaitan ini, muncul banyak media abal-abal dan komunitas wartawan abal-abal tumbuh di berbagai tempat di Indonesia,” demikian pernyataan dalam undangan dari Dewan Pers itu.
Untuk itu, diperlukan upaya signifikan agar kasus seperti itu tidak muncul lagi sehingga kualitas kemerdekaan pers semakin meningkat. Dengan kualitas kemerdekaan pers, kualitas demokrasi juga dapat diukur. “Untuk itulah, kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat, mengukur, dan menilai praktik kemerdekaan pers di Indonesia. Dalam hal ini, kami mengundang pakar pers untuk menyampaikan pandangan dan pemikiran terkait peningkatan kualitas kemerdekaan pers,” jelas Mantan Ketua Mahkamah Agung dalam undangannya.