Rektor Untad Lantik Tiga Wakil Dekan FISIP Periode 2017-2021 serta Pejabat Pengelola UPT Komisi Disiplin

  • Post author:

Bertempat di gedung Media Center lantai 3 Universitas Tadulako, Rektor Universitas Tadulako, Prof Dr Ir H Muhammad Basir SE MS melantik  wakil dekan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) serta sejumlah pejabat struktural eselon IV.a, dan mengukuhkan pengurus  UPT. Komisi disiplin dalam lingkungan Universitas Tadulako pada Senin (3/7).

Dalam pelantikan ini rektor Universitas Tadulako, sesuai SK no 3341/28/kp/2017 melantik Dr. Muh. Khairil S. Ag, M.Si sebagai wakil dekan Bidang Akademik  menggantikan Dr.Muh.Nawawi M.Si, Dr. Andi Mascundra Amir M.Si  selaku wakil dekan Bidang Umum dan keuangan  menggantikan Drs. H.Mustainah M.Si,  dan Dr.Intam Kurnia M.Si selaku wakil dekan Bidang Kemahasiswaan menggantikan Muh.Marzuki M.Si.

Rektor Untad dalam sambutannya menyampaikannya terima kasih dan rasa bangga kepada sejumlah pejabat FISIP yang telah berbuat yang terbaik untuk Universitas Tadulako, Menurut Rektor, dinamika ini merupakan bagian dari peningkatan wawasan sehingga  dengan adanya pembinaan lebih banyak hal positif yang terjadi.  Masih dalam suasana Idul Fitri, Rektor juga menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila dalam berinteraksi dengan sesama rekan kerja maupun terhadap bawahan terdapat kekeliruan dan kekhilafan.

Terkait dengan pelayanan kepada mahasiswa, Prof Muhammad Basir berpesan bahwa jika ada mahasiswa yang sulit untuk dibina di Fakultasnya bisa direkomendasikan untuk ditolak UKT nya. Penolakan UKT ini artinya bisa bebaskan mereka dari kewajibannya sehinga mereka tidak menuntut haknya. Jadi secara sistem, nama mahasiswa tersebut tidak akan muncul ketika membayar UKT.

“Dengan begitu kita tidak memberi beban kepada adik-adik mahasiswa untuk membayar kewajibannya tapi Universitas Tadulako juga tidak bisa dituntut untuk memberikan pelanyanan pelayanan. Jadi jauh lebih seimbang, dibandingkan dengan orang yang memberikan UKT baru di skorsing” terang Rektor Untad

Dalam kesempatan ini pula, Rektor Untad juga mengukuhkan sejumlah pejabat pengelola UPT Komisi Disiplin dalam lingkungan FISIP UNTAD. Adapun pejabat pengelola UPT Komisi Disiplin yang dikukuhkan tersebut  yaitu:

1. Drs.Abdul Kadir Patta, M.Si., dalam jabatan sebagai kepala UPT Komisi Disiplin.

2..Drs. Jamaludin, M.Hum., dalam jabatan sebagai sekretaris UPT.Komisi Disiplin.

3.Ir.Rachmat Zainuddin, MP., dalam jabatan sebagai ketua bidang investigasi dan penegakan Disiplin pada UPT Komisi Disiplin.

4. Drs. Muhammad Marzuki, M. Si,. Dalam jabatan sebagai sekretaris bidang investigasi dan peneakan Disiplin pada UPT Komisi Disiplin.

5.  Yutdam Mudin, S.Si., M.Si., dalam jabatan sebagai Anggota Bidang Investigasi dan Pengakan Disiplin pada UPT Komisi Disiplin.

6. Harun Nyak Itam Abu, SH., MH., dalam jabatan sebagai Anggota Bidang Investigasi dan Penegakan disiplin pada UPT Komisi Disiplin.

7.Herman, S.KM., M Med.Ed., dalam jabatan sebagai Anggota Bidang Investigasi dan Penegakan Disiplin pada UPT Komisi Disiplin.

8. Dr. Ir. Mirajuddin, M. Kes., dalam jabatan sebagai ketua Bidang Advokasi dan Pembinaan pad UPT Komisi Disiplin

9. Dr. Suyuti, M.Pd., dalam jabatan sebagai Sekretaris Bidang Advokasi dan Pembinaan pada UPT  Komisi Disiplin

10. Zubair Butudoka, ST., MT., dalam jabatan sebagaai Anggota Bidang Advokasi dan pembinaan pada UPT Komisi Disiplin.

11. Anwar, S.Hut., MP., dalam jabatan sebagai Anggota Bidang Advokasi dan pembinaan pada UPT Komisi Disiplin.

12. Drs.Khaeruddin Thaha, M.Hum., dalam jabatan sebagai Anggota Bidang Advokasi dan Pembinaan pada UPT Komisi Disiplin

Acara pelantikan dan pengukuhan  ini dihadiri oleh jajaran pejabat  Universitas Tadulako, Pegawai, Dosen serta tamu undangan lainnya. (Rektor Untad Lantik Tiga Wakil Dekan FISIP Periode 2017-2021 serta Pejabat Pengelola UPT Komisi Disiplin

 

Penulis : Triana/Humas Untad